DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Skripsi Tinjauan Hukum Tentang Transaksi Penjualan Buah-Buahan Mentah Pada Pohonnya
PENGARANG:MUHAMMAD FIKRI ALYASA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2023-09-19


Muhammad Fikri Alyasa, September 2023, TINJAUAN HUKUM TENTANG TRANSAKSI  PENJUALAN BUAH - BUAHAN MENTAH PADA POHONNYA.  Skripsi, Program Sarjana Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, 46 halaman. Pembimbing: Rahmat Budiman, S.H. LL.M.

 

ABSTRAK

 

Praktek transaksi buah di lokasikebun petani dapat menimbulkan jual beli buah yang masih berbentuk putik bunga di pohonnya. Kuantitas buah yang ditransaksikan masih berbentuk putik bunga di pohonnya tidak diketahui secara jelas. Praktek transaksi buah yang berbentuk putik bunga di pohonnya itu tidakadapengaturanataudasarhukumnyayangberbentukundang-undangatauperaturantertulislainnya, sedang kenyatannyatelah adadi masyarakat. Berdasarkan kenyataan tersebut maka menarikuntukmengadakanpenelitianlebihjauhmengapaterjaditransaksibuahyang masih berbentuk putik bungadipohonnnya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual melalui analisis teks secara sistematis.

 

Transaksi yang berkaitan dengan buah – buahan yang masih berbentuk putik dinyatakan sah sebagai suatu perjanjian manakala perjanjian itu memuat: Jenis dan satuan tanaman yang dijadikan obyek transaksi; Perkiraan lama pemeliharaan tanaman buah dari sejak berbentuk putik hingga siap panen; Pola perawatan tanaman yang dilakukan oleh pemilik tanaman / petani dari buah masih berbentuk putik hingga siap panen; Waktu dan cara panen oleh pemilik tanaman / petani; Resiko apa saja yang menjadi tangggungan dari pemilik tanaman / petani, dan resiko yang menjadi tanggungan pembeli. Dengan terpenuhinya syarat ini maka syarat sah perjanian sebagaimana yang diatur dalam pasal 1320 KUH Perdata telah terpenuhi.

Ditutupnya transaksi atas buah – buahan yang masih berbentuk putik bunga, atau biasa dikenal dengan istilah “ijon”, lahir karena adanya motif dari pemilik tanaman / petani yang membutuhkan uang tunai saat itu juga, sehingga sudah menjadi kewajiban pemilik tanaman / petani untuk memelihara seoptimal mungkin tanaman buah – buahan itu hingga memasuki masa panen. Karena motif utama dari pembeli adalah untuk menolong pemilik tanaman / petani mendapatkan uang tunai dari penjualan hasil buah-buahan yang masih berbentuk putik hingga masa panen, maka resiko dari transaksi ini ada pada pemilik tanaman / petani, sepanjang pemilik tanaman / petani sudah melakukan perawatan dan pemeliharaan tanaman sesuai dengan tata cara pemeliharaan yang optimal. Adapun apabila terjadi gagal panen, maka kegagalan itu menjadi resiko dari pembeli sehingga tidak ada pengembalian uang harga pembelian atau ganti rugi dari pemilik tanaman / petani sepanjang kegagalan panen itu tidak disebabkan kesalahan atau kelalaian pemilik tanaman / petani dalam merawat tanaman tersebut.

 

 

Kata Kunci (keywords): Transaksi, penjualan, buah, putik

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI