DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Kontribusi Pajak Restoran Terhadap Pendapatan Pajak Daerah Kota Banjarmasin
PENGARANG:MUHAMMAD AUDITYA RAHMAN
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2023-09-19


                                                                   ABSTRAK

Dalam makalah berjudul “Kontribusi Pajak Restoran Dalam Terhadap Pendapatan Pajak Daerah Kota Banjarmasin Periode 2019-2021”, Kota Banjarmasin menyebutkan bahwa Pajak Restoran merupakan aliran pendapatan daerah yang nantinya dapat meningkatkan pendapatan Pajak Daerah Kota Banjarmasin. Penelitian kuantitatif adalah metode penelitian yang menggunakan data berupa angka atau nilai numerik untuk menganalisis fenomena atau hubungan antar variabel. Dalam penelitian ini, Anda ingin mengukur kontribusi. Pada tahun-tahun sebelum pandemi, pendapatan dari pajak restoran mungkin lebih stabil karena ekonomi berjalan normal dan masyarakat lebih aktif mengunjungi restoran untuk makan di tempat. Ada beberapa faktor yang menyebabkan rendahnya penerimaan pajak restoran Kota Banjarmasin. Faktor yang mempengaruhi adalah faktor kepolisian, faktor sarana dan prasarana, faktor masyarakat, faktor budaya dan faktor Pandemic covid -19. Pemerintah Kota Banjarmasin telah melakukan beberapa upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak restoran, terutama dengan mengenakan sanksi administrasi kepada restoran yang melanggar, dan saat ini bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Banjarmasin untuk mengumpulkan pajak tersebut.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI