DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Perdamaian Pihak Yang Melakukan Tindak Pidana Diluar Pengadilan
PENGARANG:NIDA NABELA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2023-10-11


Nida Nabela, September 2023,PERDAMAIAN PIHAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA DILUAR PENGADILAN. Skripsi, Program Sarjana Program Studi Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, 42 Halaman. Pembimbing Utama: Prof. Dr. Mulyani Zulaeha, S.H., M.H.dan Pembimbing Pendamping: Indah Ramadhany, S.H., M.H.

 

ABSTRAK

 

Penelitian skripsi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kekuatan hukum perdamaian pidana diluar pengadilan dan apakah kesepakatan damai daapat menjadi landasan penghapusan pemidanaan. Metode penelitian yang digunakan merupakan jenis penelitian hukum normatif yang merupakan penelitian yang bertujuan untuk memperoleh bahan hukum melalui studi kepustakaan dengan cara menganalisis bahan-bahan hukum yang berhubungan dengan masalah yang dibahas.

 

Hasil penelitian menunjukkan :

Perdamaian pidana diluar pengadilan masih dimungkinkan terjadi karena adanya hukum adat Keberadaan hukum adat ini secara resmi telah diakui oleh negara, menurut pasal 18B ayat (2) UUD 1945. Selain itu ada juga undang- undang kepolisian dan peraturan kepala kepolisian Negara Republik Indoneisa No. 3 Tahun 2015 Tentang Pomolisian Masyarakat, disebutkan kepolisan dapat bertindak dengan peniliannya sendiri diatur dalam Pasal 17 Ayat 1 huruf e Peraturan Kepala Kepolisia Negara Republik Indonesia No. 3 Tahun 2015 Tentang Pemolisian Masyarakat.

 

Perdamaian yang sebelumnya dilakukan biasanya menjadi bahan pertimbangan meringankan yang digunakan oleh sebagian besar hakim dalam menjatuhkan putusannya.namun dalam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara-Timur Nomor 46/Pid/78/ UT/Wanita memberikan kaidah hukum baru bahwa perdamaian antara korban dan pelaku dapat dijadikan dasar alasan penghapusan pemidanaan.

 

Kata Kunci (Keyword): Tindak Pidana, Perdamaian, Kesepakatan

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI