DIGITAL LIBRARY



JUDUL:KONDISI SOSIAL EKONOMI KOTA BANJARMASIN PASCA JUMAT KELABU TAHUN 1998-2008
PENGARANG:SEPTIAWAN NELVIAN
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2023-10-16


Kota Banjarmasin merupakan salah satu kota yang ada di Kalimantan Selatan. Perdagangan di kota ini berkembang dengan pesat seiring dengan adanya kebijakan-kebijakan pemerintah yang mendukung pengembangan pertumbuhan ekonomi. Pesatnya kemajuan yang telah dicapai dalam pembangunan nasional, dari tahun 1997, masyarakat Kalimantan selatan tergolong masyarakat yang makmur. Kertetiban di Kota Banjarmasin mulai tergoyahkan setelah peristiwa jumat kelabu. Setelah peristiwa jumat kelabu terjadi, bentuk kerjasama di bidang ekonomi tampaknya sudah jarang dilakukan, karena mata pencaharian urang Banjar bervariasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami : (1) Kondisi sosial ekonomi Kota Banjarmasin pasca Jumat Kelabu (2) Pandangan dari para pedagang yang merasakan dampak kerusuhan serta cara memulihkan kondisi sosial ekonomi Kota Banjarmasin pasca Jumat Kelabu

Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian sejarah, di mana terdapat beberapa langkah yaitu heuristik, verifikasi/kritik, interpretasi dan historiografi. Informan untuk penelitian ini berjumlah 5 orang yang merupakan para pedagang disekitar area Sudimampir serta masyarakat sekitar. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi (pengamatan) dan interview (wawancara) yang dilakukan pada tahun 2020 hingga tahun 2021.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Kondisi sosial ekonomiKota Banjarmasin yang membentuk kultur dagang dikalangan orang Banjar adalah letak wilayah konsentrasi orang Banjar berada di daerah pesisir. Kebudayaan pesisir yang kemudian melekat pada masyarakat Banjar telah menjadi kekuatan penting yang mengubah kehidupan masyarakat ke arah kemajuan. Orientasi terhadap dunia luar yang tinggi, keterbukaan dan jaringan yang luas telah membawa masyarakat Banjar pada kehidupan ekonomi perdagangan yang semakin luas. (2) Strategi pedagang dan kebijakan pemerintah dalam pemulihan kondisi sosial ekonomi, pada dasarnya setiap pedagang memiliki strategi tertentu dalam menjalankan usaha sebagai seorang pedagang. Terutama ketika menghadapi masalah krisis ekonomi serta disertai dengan pecahnya peristiwa jumat kelabu di Banjarmasin. Pasca peristiwa jumat kelabu, usaha para pedagang di pasar tradisional Sudimampir mengalami kendala. Upaya dalam bidang sosial dilakukan dengan rekonsiliasi, rehabilitasi dan rekonstruksi. Indonesia menganut sistem ekonomi campuran dengan mengutamakan berlangsungnya mekanisme pasar sepanjang tidak merugikan kepentingan rakyat banyak. Campur tangan pemerintah dapat dibenarkan secara konstitusional dari sisi pembukaan UUD 1945 dengan Pancasilanya.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI