DIGITAL LIBRARY
JUDUL | : | Aktivitas Keagamaan Masyarakat Kelurahan Pangeran | |
PENGARANG | : | Sri Ayu | |
PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
TANGGAL | : | 2023-11-01 |
Sri Ayu, 2023. Aktivitas Keagamaan Masyarakat Kelurahan Pangeran. Skripsi
Program Studi Pendidikan IPS. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan.
Pembimbing I: Prof. Dr. Bambang Subiyakto, M.Hum dan Pembimbing II:
Muhammad Adhitya Hidayat Putra, M.Pd.
Masyarakat adalah sekelompok golongan yang memiliki banyak kaitan
dan kesamaan. Misalnya dalam budaya, sikap dan perilaku, membentuk satu
kesatuan yang dinamis. Masyarakat tidak pernah lepas dengan berbagai aktivitas,
terutama aktivitas keagamaan. Berbagai macam aktivitas keagamaan di
masyarakat Kelurahan Pangeran yang secara rutin masih dilaksanakan seperti
salat berjama?ah, pengajian dan lain sebagainya. Yang mana aktivitas keagamaan
dapat mengubah pola perilaku masyarakat. Perilaku keagamaan berarti seberapa
jauh seseorang taat kepada ajaran-ajaran agama denga cara menghayati dan
mengamalkan ajaran agama tersebut.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang bertujuan
untuk memberikan gambaran suatu objek untuk diteliti dengan menggunakan
kata-kata dan disertai dengan sajian gambar dan tabel yang diperlukan untuk data
dan informasi serta garis besar tahapan guna menjawab pertanyaan seperti siapa,
kapan, dimana, dan bagaimana serta mengapa.
Penelitian ini bertujuan untuk medeskripsikan mengenai gambaran umum
Kelurahan Pangeran dan mendeskripsikan mengenai aktivitas keagamaan di
Kelurahan Pangeran Kota Banjarmasin serta peran aktivitas keagamaan terhadap
kehidupan masyarakat Kelurahan Pangeran. Pendekatan yang digunakan dalam
penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan metode penelitian deskriptif
dengan menganalisis serta melaporkan aktivitas keagamaan kelurahan pangeran.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kelurahan Pangeran merupakan satu
diantara 52 Kelurahan yang ada di Kota Banjarmasin. Berdasarkan Surat
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 140/502 tanggal 22 September 1980
tentang Penetapan Desa menjadi Kelurahan, sejak saat itu Desa Pangeran resmi
berubah menjadi Kelurahan Pangeran di Kecamatan Banjarmasin Utara Wilayah
Kota Banjarmasin. Adapun aktivitas keagamaan di Kelurahan Pangeran, yakni
Salat berjama?ah, Taman Pendidikan Al Quran (TPA), majelis taklim atau
pengajian, yasinan, dan juga tadarus Al Quran, serta aktivitas keagamaan yang
dilaksanakan setiap tahun seperti memperingati hari-hari besar islam yakni hari
raya qurban, maulid nabi dan lain sebagainya. Yang mana kegiatan tersebut
dijadikan poros utama untuk meningkatkan kereligiusan masyarakat dan sebagai
perekat hubungan masyarakat yang membangun rasa solidaritas masyarakat
tersebut.
Kata Kunci: Masyarakat, Aktivitas Keagamaan
NO | DOWNLOAD LINK |
1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI