DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PEMBUKTIAN UNSUR PLAGIAT PADA KARAKTER VISUAL GAME
PENGARANG:RIZKI FERLANDY
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2023-11-30


ABSTRAK: Tujuan dari penelitian ini ialah Guna tahu dan menganalisis landasan aturan berhubungan pembuktian plagiat pada karakter visual game dan Guna mengatahui pembuktian unsur plagiat karakter visual game dalam aspek aturan kekayaan intelektual.Menurut hasil penelitian yang diperoleh dari penulisan skripsi ini, diperoleh hasil Pertama, berhubungan dengan Landasan Aturan Pembuktian Plagiat Pada Karakter Visual Game jika dalam ranah pidana maka dilakukan perlaporan terlebih dahulu karena termasuk delik aduan sebagaimana dalam Pasal 120 Aturan-Aturan Nmr 28 Tahun 2014 Mengenai Hak Mencipta yang mana pembuktian pidana ini harus juga mengikuti ketentuan Pasal 184 ayat 1 KUHAP, selain aspek pidana unsur pembuktian jika ranahnya perdata maka pembuktiannya menggunakan ketentuan pada Pasal 1866 KUHPerdata.Keduaketentuan-ketentuan yang masuk unsur plagiarisme pada hak kekayaan intelektual dalam ranah pidana yaitu Pasal 113 Aturan-Aturan Nmr 28 Tahun 2014 Mengenai Hak Mencipta, yang mana menentukan unsur pembuktian dalam ranah pidana yaitu berdasar pada pasal 184 ayat (1) KUHAP yang unsur alat bukti yang relevan menurut peneliti yaitu 1. Pembuktian jejak histori pembuatan karakter visual game yang mana masuk pada kategori petunjuk 2. Pembuktian kesamaan karakter game yang dibuat pada game yang berbeda yang mana masuk pada kategori petunjuk 3. Pembuktian adanya lisensi pembuatan karakter visual game tersebut yang mana masuk pada kategori pembuktian surat 4. Adanya Keterangan ahli yang menyatakan adanya indikasi plagiat 5. Adanya keuntungan dari hasil plagiat dari karakter game tersebut yang mana masuk pada kategori petunjuk 6.  Adanya pengakuan oleh terduga yang melakukan tindakan plagiat karakter visual game. Adapun ketentuan-ketentuan yang masuk unsur plagiarisme pada hak kekayaan intelektual dalam ranah perdata yaitu berdasar pada Pasal 1365 KUHPerdata yang mana unsur tersebut harus berhubungan dengan pembuktian Perdata Pasal 1866 KUHPerdata.

Kata Kunci  : Pembuktian, Plagiat, Karakter Visual Game

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI