DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERAN NEGARA DALAM MEMBERIKAN VAKSINASI DI MASA PANDEMI DALAM RANGKA MENANGGULANGI COVID-19
PENGARANG:JEFFRI RIYADI TJINDERA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2023-12-07


Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menyelidiki hubungan antara penegak hukum pemerintah dan individu yang tidak di vaksinasi dalam memerangi virus COVID-19, serta konsekuensi hukum dari pelanggaran protokol kesehatan. Diantisipasi bahwa skripsi ini akan membantu pembaca serta komunitas yang lebih besar, karena banyak telah mengalami dan merasakan dampak negatif yang signifikan terhadap kehidupan dari pandemi COVID-19. Banyak negara ragu menggunakan alat hukum yang tepat untuk mengatasi situasi yang disebabkan oleh wabah COVID-19. Beberapa memutuskan untuk menerapkan Undang-Undang baru, menerapkan Undang-undang yang sudah ada untuk bencana atau keadaan darurat medis dan menyatakan keadaan darurat sesuai Konstitusi. mendeklarasikan keadaan darurat memberi pemerintah wewenang untuk menangguhkan sementara hak asasi manusia dan melanggar hukum. akibatnya,ada kemungkinan bahwa penetapan status darurat dapat disalahgunakan, yang akan menyebabkan kurangnya jaminan perlindungan HAM. Dengan demikian, bahkan jika keadaan darurat konstitusional didefinisikan dalam Pasal 12 uud 1945 Indonesia memutuskan untuk menggunakan krisis kesehatan dalam UU 6 tahun 2018 dan keadaan darurat bencana non-alam dalam UU 24 tahun 2007. Agar keadaan darurat yang dipermasalahkan menjadi de facto daripada de jure atau tidak menjadi keadaan darurat seperti yang didefinisikan dalam studi hukum tata negara. Selain itu, tidak satu pun dari dua keadaan darurat memiliki salah satu dari beberapa persyaratan yang di tetapkan oleh ICCPR. Perlindungan hak asasi manusia harus terus di berikan. ada batasan, tetapi mereka pasti tidak mencakup hak-hak dasar.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI