DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PROSES PENYIDIKAN KECELAKAAN LALU LINTAS YANG DISEBABKAN OLEH ANAK DIBAWAH UMUR DI WILAYAH HUKUM POLRESTA BANJARMASIN
PENGARANG:SHELLYA NUR ANNISA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2023-12-08


Proses penyidikan kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh anak dibawah umur di wilayah hukum polresta banjarmasin. Menggunakan metode penelitian empiris, penulis meneliti langsung objek penelitian yaitu di unit lakalantas polresta banjarmasin. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses penyidikan kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh anak di wilayah kota banjarmasin dan apa hambatan dalam proses penyidikan tersebut serta bagaimana cara tim penyidik unit lakalantas polresta banjarmasin mengatasinya. Berdasarkan penelitian yang dilakukan peneliti langsung di Polresta Banjarmasin, dalam proses penyidikan kecelakaan lalu lintas yang mana pelaku ialah anak terdapat delapan tahap yaitu : Mendatangi TKP, Koordinasi penyidik dengan kanit lantas, keluarnya SPDP, Gelar Perkara, Pelaksanaan Visum, Pelaksanaan Diversi, Kesepakatan Diversi, Keputusan Diversi dan Penyampaian ke Kejaksaan. Diusahakannya diveri sesuai dengan UU No 11 Tahun 2012 tentabg sistem peradilan pidana anak pasal 6. Dalam proses penyidikan ini ditemui beberapa hambatan oleh para penyidik yaitu hambatan dari saksi yang cendrung sulit ditemukan dikarenakan kejadian lalu lintas saksi yang menyaksikan bisa dari para pengguna jalan yang hanya lalu, warga sekitar pun biasanya enggan memberikan kesaksian kepada para penyidik dikarenakan takut ketika dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian, tetapi hambatan ini dapat di atasi oleh para penyidik dengan cara memberikan pemahaman kepada mereka yang ada di tempat kejadian perkara bahwasanya kesaksian mereka merupakan unsur penting untuk melanjutkan proses penyidikan.

Kata Kunci (keyword) : proses penyidikan,anak, diversi, kecelakaan lalu lintas

 

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI