DIGITAL LIBRARY



JUDUL:FUNGSI DAN KEKUATAN SIDIK JARI SEBAGAI PETUNJUK DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN
PENGARANG:LOLITA HANDAYANI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2023-12-11


Lolita Handayani, November 2023, Fungsi Dan Kekuatan Sidik Jari Sebagai Petunjuk  Dalam Penyidikan Tindak Pidana Pencurian. Skripsi, Program Sarjana Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, 49 Halaman. Pembimbing: Prof. Dr. Suprapto, S.H., M.H.

Tujuan penelitian dari skripsi ini adalah Untuk mengetahui fungsi dan kekuatan hukum sidik jari sebagai petunjuk dalam proses penyidikan dan bagaimana mekanisme penentuan sah atau tidaknya sidik jari sebagai alat bukti petunjuk dalam penyidikan tindak pidana pencurian. Penelitian in merupakan penelitian normatif, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Bahan-bahan tersebut disusun secara sistematis, dikaji kemudian dibandingkan dan ditarik suatu kesimpulan dalam hubungannya dengan masalah yang diteliti.

 

Menurut hasil penelitian skripsi ini menunjukan bahwa: Pertama, Sidik jari mempunyai fungsi yaitu untuk menelusuri pelaku kejahatan, alat untuk mengidentifikasi tersangka dan digunakan sebagai alat bukti dalam penyidikan sampai persidangan. Kekuatan hukum dari bukti sidik jari sebagai petunjuk yang sangat andal dalam kasus pidana dikarenakan sidik jari tidak dapat dengan mudah atau ias dipalsukan oleh orang lain. Selain itu sidik jari juga termasuk kedalam alat bukti keterangan ahli dan alat bukti surat. Selain itu, sidik jari tidak mengalami perubahan seiring waktu kecuali jika ada cacat fisik pada jari. Maka dari itu sidik jari dapat dikatakan sah sebagai alat bukti dan termasuk kedalam ketentuan pasal 184. Kedua, Mekanisme penentuan agar sidik jari sah dikatakan sebagai alat bukti yaitu denganlangkah awal mencakup menjaga TKP, memeriksa orang-orang di sekitar TKP termasuk saksi, korban, dan individu yang mencurigakan, serta mengamankan barang bukti dan jejak yang ditemukan. Tujuannya adalah mencegah hilangnya jejak sidik jari atau penghilangan barang bukti. Kemudian Hasil identifikasi sidik jari dievaluasi oleh ahli dactyloscopy, dan jika hasilnya positif, dan cocok dengan seseorang yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dan juga dari keterangan saksi, sidik jari dapat digunakan sebagai petunjuk sah dalam penyidikan.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI