DIGITAL LIBRARY
JUDUL | : | Langkah Hukum Pihak Korban Tindak Pidana Terhadap Keterlambatan Proses Penyelidikan | |
PENGARANG | : | BRYA SABATINI | |
PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
TANGGAL | : | 2023-12-19 |
LANGKAH HUKUM PIHAK KORBAN TINDAK PIDANA TERHADAP
KETERLAMBATAN PROSES PENYELIDIKAN
Brya Sabatini
ABSTRAK
Penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui tentang batasan waktu penyelidikan
tindak pidana dan untuk mengetahui bagaimana keterlambatan proses
penyelidikan dapat menjadi objek praperadilan dalam kasus tindak pidana.
Penelitian skripsi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Bahan
hukum yang digunakan diperoleh dari pengumpulan dan menganalisa bahan-
bahan hukum yang berhubungan dengan objek yang dikaji dan diteliti yaitu
berupa bahan hukum sekunder. Penelitian ini berisifat deskriptif analisis.
Menurut hasil dari penelitian skripsi ini menunjukan bahwa:
Pertama Batas Waktu dalam Penyelidikan Tindak Pidana, Penanganan atau
pemeriksaan suatu laporan polisi yang dilaporkan anggota masyarakat yang telah
mengalami permasalahan hukum seharusnya mendapatkan perhatian khusus dari
instansi kepolisian yang ditugaskan untuk itu sebagaimana tujuan dari kepolisian
itu sendiri yakni Kepolisian Negara Republik Indonesia bertujuan untuk
mewujudkan keamanan dalam negri yang meliputi terpeliharanya keamanan dan
keretiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan,
pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, serta terbinanya ketentraman
masyarakat dengan menjunung tinggi hak asasi manusia, yang temuat dalam palas
4 UU No 2 Tahun 2002.
Kedua keterlambatan proses penyelidikan dapat menjadi objek praperadilan,
kehadiran lembaga praperadilan dalam Hukum Acara Pidana di Indonesia
merupakan babak baru dalam rangka menciptakan dan mewujudkan peradilan
pidana yang lebih baik dan lebih manusiawi. Salah satu hukum positif yang
berlaku saat ini adalah Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kitab
Undang – Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Kata kunci : Keterlambatan, Proses Penyelidikan, Tindak Pidana
NO | DOWNLOAD LINK |
1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI