DIGITAL LIBRARY



JUDUL:RESTORATIVE JUSTICE TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA DISABILITAS INTELEKTUAL PADA TAHAP PENYIDIKAN
PENGARANG:SABRINA RAHMI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2023-12-20


ABSTRAK

Tujuan dilakukan penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui pengaturan restorative justice pada pelaku tindak pidana yang mengalami disabilitas intelektual pada tahap penyidikan dan mengetahui pihak yang menandatangani berkas perdamaian restorative justice pada pelaku tindak pidana yang mengalami disabilitas intelektual. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan tipe penelitian doctrinal research yang membahas kekaburan norma dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif mengenai restorative justice terhadap pelaku tindak pidana disabilitas intelektual pada tahap penyidikan.

 

Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa: Pertama, pengaturan restorative justice pada pelaku tindak pidana yang mengalami disabilitas intelektual pada tahap penyidikan belum diatur secara khusus di dalam PERPOL No. 8/2021. Jika pelaku tindak pidana adalah seorang penyandang disabilitas intelektual, memerlukan langkah khusus seperti mengidentifikasi kondisi pelaku dan kapasitas pelaku, keterlibatan pendamping, serta diskusi dan kesepakatan, dan pelaksanaan kesepakatan. Hal-hal tersebut dikaitkan dengan kecakapan pelaku sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1330 KUHPerdata mengenai ketidakcakapan. Kedua, pihak yang menandatangani berkas perdamaian restorative justice pada pelaku tindak pidana yang mengalami disabilitas intelektual. Tanda tangan pada berkas perdamaian perlu melihat kembali pada kapasitas pemahaman dan komunikasi pelaku, tanda tangan ini dapat dilakukan oleh pelaku sendiri dan sesuai dengan kriteria orang dewasa yang dungu pada Pasal 433 KUHPer harus di bawah pengampuan atau ditandatangani oleh pendamping hukum yang bertindak atas nama pelaku.

 

Kata Kunci : Restorative Justice, Disabilitas Intelektual, Penyidikan

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI