DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Akibat Hukum Putusan Pengadilan Yang Mengandung Kesalahan Pengetikan
PENGARANG:DIAH WIDYA PUSPAMEITA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2023-12-20


Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui langkah hukum terhadap putusan pengadilan yang terdapat kesalahan pengetikan dan untuk mengetahi mekanisme perubahan putusan pengadilan yang terdapat kesalahan pengetikan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum doktrinal yakni penelitian yang memberikan penjelasan sistematis aturan yang mengatur suatu kategori hukum tertentu, menganalisis hubungan antara peraturan menjelaskan daerah kesulitan dan mungkin memprediksi pembangunan masa depan.

 

Menurut hasil penelitian skripsi ini menunjukan bahwa: Pertama langkah hukum terhadap putusan pengadilan yang didalamnya terdapat kesalahan pengetikan dapat dilakukan apabila petikan atau salinan putusan belum disampaikan kepada para pihak, pengadilan pengaju, mengembalikan petikan atau salinan tersebut ke Mahkamah Agung untuk dilakukan pembetulan. Kedua, mekanisme perubahan putusan pengadilan yang didalamnya terdapat kesalahan pengetikan terdapat didalam Pasal 35 ayat (2) sampai dengan ayat (5) Peraturan Mahkamah Agung No. 6 Tahun 2002 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan kembali di Mahkamah Agung secara Elektronik dengan cara menambah, mengganti, atau mencoret kata pada bagian atau kalimat dari putusan yang selanjutnya ditandatangani oleh Majelis Hakim Agung dan Panitera Pengganti pada margin kiri putusan.

Kata Kunci (keywords) : Akibat Hukum, Putusan Pengadilan 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI