DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PROBLEMATIKA PENYIDIK BNN DALAM MELAKUKAN CONTROL DELIVERY DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA
PENGARANG:RIZKY NURUL KHOTIMAH
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-01-02


Control delivery adalah salah satu metode yang digunakan penyidik BNN dalam memberantas

peredaran narkotika di Indonesia. Pengaturan mengenai control delivery ini terdapat pada Pasal

75 huruf j Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Namun, ketentuan pasal

tersebut tidak memberikan penjelasan menyeluruh mengenai teknis pelaksanaannya,

mengingat control delivery ini rentan sekali terjadi penyalahgunaan kewenangan oleh oknum

penyidik.

Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan pengawasan pengiriman

barang (control delivery) dalam tindak pidana narkotika dapat mempengaruhi efektivitas

tindakan penyidik BNN dan bagaimana penyidik BNN dapat meningkatkan koordinasi dan

kolaborasi dengan instansi terkait dalam melaksanakan pengaturan pengawasan barang

(control delivery) guna mengatasi problematika yang muncul. Metode penelitian yang

digunakan adalah Normatif.

Hasil penelitian ini adalah pengaturan yang mengatur tentang control delivery adalah Undang-

Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika harus diatur secara detail mengenai teknis,

terutama mengenai batas waktu kapan penerima barang dapat melakukan penolakan terhadap

barang diterima, sehingga perlu dilakukan pembaruan aturan hukum serta pembenahan

terhadap sistem penegakan hukum agar terciptanya suatu keadilan di dalam negara ini dan

Upaya penyidik BNN guna meningkatkan koordinasi dan kolaborasi adalah dengan cara

membentuk tim gabungan yang terdiri dari perwakilan berbagai instansi terkait, termasuk

kepolisian, bea cukai, jasa pengiriman dan pihak berwenang lainnya.

Kata Kunci (Keyword) : Pengaturan, Pengawasan, Narkotika, Penyerahan yang diawasi.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI