DIGITAL LIBRARY
JUDUL | : | PROBLEMATIKA PENYIDIK BNN DALAM MELAKUKAN CONTROL DELIVERY DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA | |
PENGARANG | : | RIZKY NURUL KHOTIMAH | |
PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
TANGGAL | : | 2024-01-02 |
Control delivery adalah salah satu metode yang digunakan penyidik BNN dalam memberantas
peredaran narkotika di Indonesia. Pengaturan mengenai control delivery ini terdapat pada Pasal
75 huruf j Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Namun, ketentuan pasal
tersebut tidak memberikan penjelasan menyeluruh mengenai teknis pelaksanaannya,
mengingat control delivery ini rentan sekali terjadi penyalahgunaan kewenangan oleh oknum
penyidik.
Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan pengawasan pengiriman
barang (control delivery) dalam tindak pidana narkotika dapat mempengaruhi efektivitas
tindakan penyidik BNN dan bagaimana penyidik BNN dapat meningkatkan koordinasi dan
kolaborasi dengan instansi terkait dalam melaksanakan pengaturan pengawasan barang
(control delivery) guna mengatasi problematika yang muncul. Metode penelitian yang
digunakan adalah Normatif.
Hasil penelitian ini adalah pengaturan yang mengatur tentang control delivery adalah Undang-
Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika harus diatur secara detail mengenai teknis,
terutama mengenai batas waktu kapan penerima barang dapat melakukan penolakan terhadap
barang diterima, sehingga perlu dilakukan pembaruan aturan hukum serta pembenahan
terhadap sistem penegakan hukum agar terciptanya suatu keadilan di dalam negara ini dan
Upaya penyidik BNN guna meningkatkan koordinasi dan kolaborasi adalah dengan cara
membentuk tim gabungan yang terdiri dari perwakilan berbagai instansi terkait, termasuk
kepolisian, bea cukai, jasa pengiriman dan pihak berwenang lainnya.
Kata Kunci (Keyword) : Pengaturan, Pengawasan, Narkotika, Penyerahan yang diawasi.
NO | DOWNLOAD LINK |
1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI