DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PENGANIAYAAN ANAK KORBAN BULLYING DALAM PERSPEKTIF VIKTIMOLOGI
PENGARANG:KHAIRUNISA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-01-03


Tindak pidana penganiayaan oleh anak korban bullying merupakan pelanggaran norma yang biasa dikenal dengan juvenile deliquency atau kenakalan anak. Anak korban bullying yang menjadi pelaku penganiayaan disebabkan oleh salah satu faktor kurangnya perhatian dari lingkungan sekitar anak, baik itu teman ataupun keluarga. UU SPPA memberikan perlindungan khusus bagi anak yang berhadapan dengan hukum dengan memuat konsep keadilan restoratif dan diversi untuk menghindarkan dan menjauhkan anak dari proses peradilan sehingga dapat menghindari stigmatisasi terhadap anak yang berhadapan dengan hukum serta diharapkan anak dapat kembali kedalam lingkungan sosial secara wajar. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan sifat penelitian preskriptif. Pendekatan yang digunakan adalah Pendekatan Perundang-undangan (Statute Approach) dan Pendekatan konseptual (Conceptual Approach).

 

Menurut hasil dari penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa : Pertama, tindak pidana penganiayaan oleh anak korban bullying dapat diupayakan keadilan restoratif melalui diversi dengan syarat yang termuat dalam Pasal 7 ayat (2) huruf a dan b UU SPPA. Kedua, Formulasi penyelesaian tindak pidana penganiayaan oleh anak korban bullying di masa akan datang dengan menggunakan Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang direformulasi dengan hadirnya penerapan rehabilitasi berbasis keagamaan yang dimuat pada hasil kesepakatan diversi.

 

Kata Kunci : Anak, Bullying, Penganiayaan, Keadilan Restoratif, Diversi. 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI