DIGITAL LIBRARY
JUDUL | : | ANALISA PERBANDINGAN KEBIJAKAN LEGALITAS ABORSI TERHADAP KORBAN PEMERKOSAAN DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA DENGAN AMERIKA SERIKAT | |
PENGARANG | : | QATHRUNNADA AL MUHYI | |
PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
TANGGAL | : | 2024-01-04 |
ABSTRAK
Di Indonesia, beberapa undang-undang mengatur aborsi untuk korban perkosaan, sepertiUndang-UndangNomor17Tahun2023tentangKesehatan,Pasal60dan61. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 tentang pelatihan dan penyelenggaraan pelayanan aborsi atas indikasi kedaruratan medis dan kehamilan akibat perkosaan, mengatur aborsi untuk korban perkosaan. kedua undang-undang diatas memperbolehkan tindakan aborsi bila kehamilannya disebabkanolehkekerasanseksual.Dalamhalini,seorangwanitayangmelakukan aborsitidakdianggapmelanggarhakasasimanusia.Penelitianhukumnormatifini adalah jenis penelitian perbandingan substansi hukum dan menggunakan pendekatan perbandingan dan perundang-undangan.
Amerika serikat memiliki pengaturan yang beragam antar negara bagiandalam legalisasiaborsiterhadapkorbankekerasanseksual,olehkarenaitumerekaterbagi menjadi dua kelompok yaitu pro-life dan pro-choice yang masing-masing sama kuatnya. Namun sebagian besar peraturannya telah melegalkan aborsi akibat perkosaan untuk melindungi hak asasi manusia dan melindungi korban perkosaan daribebanpsikisyangdiderita akibatmengandunganakdaripelakupemerkosaan.
Katakunci(keyword):Aborsi,pemerkosaan,hakasasimanusia
NO | DOWNLOAD LINK |
1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI