DIGITAL LIBRARY



JUDUL:ANALISA PERBANDINGAN KEBIJAKAN LEGALITAS ABORSI TERHADAP KORBAN PEMERKOSAAN DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA DENGAN AMERIKA SERIKAT
PENGARANG:QATHRUNNADA AL MUHYI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-01-04


ABSTRAK

 

Di Indonesia, beberapa undang-undang mengatur aborsi untuk korban perkosaan, sepertiUndang-UndangNomor17Tahun2023tentangKesehatan,Pasal60dan61. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 tentang pelatihan dan penyelenggaraan pelayanan aborsi atas indikasi kedaruratan medis dan kehamilan akibat perkosaan, mengatur aborsi untuk korban perkosaan. kedua undang-undang diatas memperbolehkan tindakan aborsi bila kehamilannya disebabkanolehkekerasanseksual.Dalamhalini,seorangwanitayangmelakukan aborsitidakdianggapmelanggarhakasasimanusia.Penelitianhukumnormatifini adalah jenis penelitian perbandingan substansi hukum dan menggunakan pendekatan perbandingan dan perundang-undangan.

Amerika serikat memiliki pengaturan yang beragam antar negara bagiandalam legalisasiaborsiterhadapkorbankekerasanseksual,olehkarenaitumerekaterbagi menjadi dua kelompok yaitu pro-life dan pro-choice yang masing-masing sama kuatnya. Namun sebagian besar peraturannya telah melegalkan aborsi akibat perkosaan untuk melindungi hak asasi manusia dan melindungi korban perkosaan daribebanpsikisyangdiderita akibatmengandunganakdaripelakupemerkosaan.

Katakunci(keyword):Aborsi,pemerkosaan,hakasasimanusia

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI