DIGITAL LIBRARY



JUDUL:UNSUR PAHAM LAINNYA PADA PASAL 188 PADA UNDANG-UNDANG NO 1 TAHUN 2023 DALAM PERSPEKTIF ASAS LEGALITAS
PENGARANG:MUHAMMAD ZAHID FARHAN AL RASYID
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-01-05


Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan metode penelitian dostrinal. Sifat penelitian ini bersifat preskriptif, membahas isu hukum dengan argumentasi dan konsep baru. Pendekatan penelitian melibatkan Pendekatan Undang-undang dan Pendekatan Konsep. Jenis dan sumber bahan hukum mencakup bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan dengan content analysis. Pengolahan dan analisis data melibatkan pemeriksaan dan penyesuaian bahan hukum, diikuti oleh analisis untuk mendapatkan kesimpulan terkait permasalahan yang diteliti. Tujuan penelitian ini yaitu. Pertama penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah bunyi pasal yang terdapat dalam Pasal 188 ayat (1) UU No 1 Tahun 2023 multitafsir dan bertentangan dengan asas legalitas. Kedua penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana formulasi hukum pidana terhadap ketentuan Pasal 188 UU NO 1 Tahun 2023 yang ideal di masa mendatang.

 

Unsur “paham lain” dalam Pasal 188 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dapat dianggap melanggar asas legalitas. Ketidakjelasan mengenai jenis paham tersebut dan kelompok yang dianggap menganut paham tersebut bisa menimbulkan banyak interpretasi, bertentangan dengan Pancasila. Pasal tersebut tidak sejalan dengan prinsip hukum pidana “principle of legality” atau konsep lex scripta, yang menekankan ketentuan tertulis dan jelas dalam undang-undang. Pasal 188 juga tidak sesuai dengan prinsip lex stricta karena tidak secara tegas menyebut jenis paham apa yang dimaksud, menyebabkan ketidakjelasan dan potensi penyalahgunaan terhadap aktivis kritis. Oleh karena itu, disarankan agar formulasi hukum pidana terhadap Pasal 188 terbatas pada larangan menyebarkan dan mengembangkan ajaran komunisme/marxisme-leninisme, sementara unsur paham lain yang dapat menimbulkan penafsiran dihilangkan untuk menghindari pelanggaran asas legalitas

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI