DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PELAKU TINDAK PIDANA PENADAHAN MINYAK JENIS SOLAR DI PT.WASCO WILAYAH KABUPATEN BARITO TIMUR (STUDI PUTUSAN NOMOR 8/PID.B/2020/PN.TML)
PENGARANG:YUNNAS PRASTYA ANDARA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-01-08


Tujuan penelitian dari skripsi ini adalah untuk mengetahui penerapan pasal dalam putusan Nomor : 8/Pid.B/2020/PN.Tml. dan untuk mengetahui putusan hakim apakah sudah memenuhi Asas Kepastian Hukum, Asas Keadilan Hukum, dan Asas Kemanfaatan Hukum

Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan pada penelitian ini yaitu pendekatan studi kasus (case Approach) pada Putusan Pengadilan Negeri Tamiang Layang Nomor : 8/Pid.B/2020/PN.Tml.

Hasil penelitian skripsi ini menunjukan bahwa : Pertama Penerapan pasal dalam putusan Nomor : 8/Pid.B/2020/PN Tml. Tidak sesuai dengan kejahatan yang dilakukan oleh terdakwa dimana terdakwa sudah berulang kali melakukan penadahan dan sudah lama menikmati hasil dari penadahan yang dilakukanya namun terdakwa dijatuhkan Pasal 480 KUHP. Jika dilihat dari fakta-fakta hukum di persidangan penerapan pasal dalam kasus ini adalah Pasal 481 KUHP. Kedua Asas Kepastian Hukum, Asas keadilan Hukum, dan Asas Kemanfaatan Hukum belum terpenuhi semuanya bagi terdakwa dan korban, dikarenakan Pasal yang dikenakan keliru.

Kata Kunci (Keyword) : Tindak Pidana, Penadahan, Studi Putusan

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI