DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Mekanisme Pemungutan Pajak Hotel Oleh Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Tanah Bumbu
PENGARANG:NI PUTU YULIANI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-01-09


Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana mekanisme pemungutan pajak hotel oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu. Lokasi Penelitian ini berada di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu. Penelitian ini mencakup data kualitatif dari berbagai sumber data, data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data sekunder. Data yang telah dikumpulkan akan dianalisis sistematis melalui metode analisis deskriptif dengan cara mendeskripsikan dalam bentuk uraian mengenai mekanisme pemungutan pajak hotel oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu. Hasil penelitian menunjukan bahwa mekanisme pemungutan pajak hotel pada Badan Pendapatan Tanah Bumbu menggunakan self assesment system artinya wajib pajak sendiri yang menentukan besaran pajak yang harus dibayar. Wajib pajak akan menghitung besaran pokok wajib pajak hotel yang terutang kemudian menyetorkan hasil perhitungan pajak terutang tersebut ke bank yang telah ditunjuk dan melaporkan perhitungan dan pembayaran pajaknya. Hambatan yang dihadapi dalam pemungutan pajak hotel yaitu kesadaran para pelaku bisnis perhotelan terhadap wajib pajak masih rendah dalam melaporkan dengan benar berdasarkan jumlah tamu yang menginap dihotel yang mereka kelola, memungkinkan Wajib Pajak memanipulasi pembayaran pajak yang dilakukan tidak sesuai dengan pendapatan penjualan yang diperoleh.

Kata kunci: Mekanisme, Pemungutan, Pajak Hotel

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI