DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERLINDUNGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL MILIK PEMBERI WARALABA DALAM HAL PEMUTUSAN PERJANJIAN WARALABA
PENGARANG:Muhammad Iqbal
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2019-02-13


Menurut hasil penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa : Pertama, dalam penelitian ini perlindungan dari hak kekayaan intelektual milik pemberi waralaba selama perjanjian waralaba telah di lindungi dengan adanya perundang-undangan hak kekayaan intelektual yang ada di indonesia Kedua, penyalahgunaan hak kekayaan intelektual oleh penerima waralaba setelah pemutusan perjanjian  dapat dilakukan tuntutan berdasarkan penggunaan hak kekayaan intelektual tanpa hak berdasarkan peraturan perundang-undangan hak kekayaan intelektual tersebut. Selain dengan undang-undang merek penyalahgunaan hak kekayaan intelektual milik pemberi waralaba ini juga dapat dimintai pertanggung jawaban secar perdata dengan dasar perbuatan melawan hukum.

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI