DIGITAL LIBRARY



JUDUL:HAK GUNA USAHA PERKEBUNAN KELAPA SAWIT DALAM KAWASAN HUTAN DITINJAU BERDASAKAN PRINSIP PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
PENGARANG:RHAMADANI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-01-10


Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk mengetahui mengetahui bagaimana Hak

Guna Usaha Perkebunan Kelapa Sawit dalam Kawasan Hutan serta bagaimana

dampaknya terhadap Pembangunan Berkelanjutan Berkelanjutan. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan Penelitian Hukum Normatif sebagai jenis penelitian yang bersifat deskriptif, dengan menggunakan tipe doctrinal research serta Pendekatan Perundang-undangan (statue approach) serta pendekatan konseptual (conceptual approach) sebagai pendekatan penelitiannya. Penelitian ini dilakukan dengan mengumpulkan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, serta analisis bahan hukum menggunakan teknik studi kepustakaan yaitu melalui buku-buku, karya ilmiah, jurnal, dan Melalui internet baik berupa artikel berita, hasil penelitian seperti jurnal maupun peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pokok- pokok permasalahan.

Hasil dari penulisan skripsi ini adalah: Pertama Status Hak Guna Usaha Perkebunan

Kelapa Sawit tidak boleh dibebani hak Penguasaan lainnya, sebelum mendapatkan

HGU dalam kawasan hutan maka berdasarkan pasal 2 7 PP 23 Tahun 2021 tentang

penyelanggaraan kehutan wajib dilepaskan status kawasan hutannya. Kedua

perkebunan kelapa sawit dalam prinsip Pembangunan Berkelanjutan, setidaknya ada 3 aspek yang harus diperhatikan diantaranya; sosial, ekonomi, dan lingkungan dari ketiga

aspek ini menuai pro dan kontra. Maka dalam kegiatan perkebunan kelapa sawit harus mempertimbangkan pembangunan berkelanjutan menjadi pijakan penting dalam pengelolaan perkebunan kelapa

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI