DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Penggunaan Lisensi Creative Commons Bagi Youtuber Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014
PENGARANG:MUHAMMAD AZHARI RAHMAN
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-01-11


Tujuan dari penulisan skripsi ini untuk mengetahui pengaturan lisensi Creative Commons bagi YouTuber ditinjau dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta dan untuk mengetahui batasan dalam penggunaan Lisensi Creative commons di YouTube dalam pembuatan konten. Menurut hasil penelitian yang diperoleh dari penulisan skripsi ini, diperoleh hasil bahwa: Pertama, UU No. 28/2014 tidak mengatur lisensi terbuka seperti lisensi Creative Commons karena pengaturan tentang lisensi di dalam Undang-Undang Hak Cipta dari pasal 80 sampai dengan pasal 83 hanya mengatur lisensi konvensional. Jika dibandingkan lisensi Creative Commons, lisensi menurut UU No.28/2014 memiliki ketentuan-ketentuan seperti, wajib memberikan royalti kepada pemegang hak cipta kecuali diperjanjikan lain, dapat bersifat eksklusif atau non-eksklusif, dan dapat memberikan sublisensi. Sedangkan menurut CC Legal Code, lisensi Creative Commons tidak memerlukan izin dan bebas royalti, selalu bersifat non-eksklusif, dan tidak dapat dilakukan sublisensi. Lisensi menurut UU No. 28/2014 harus dicatatkan oleh Menteri melalui Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual. Apabila perjanjian lisensi tidak dicatatkan maka tidak mempunyai akibat hukum terhadap pihak ketiga. Sedangkan lisensi Creative Commons tidak perlu dilakukan pencatatan. Kedua, Lisensi Creative Commons memiliki beberapa batasan dalam penggunaannya di Youtube. Batasan yang pertama adalah Lisensi Creative Commons memungkinkan pencipta mempertahankan hak moral dan melepaskan hak ekonomi karena memberikan kesempatan setiap orang untuk menggunakan karyanya tanpa izin untuk direproduksi, diadaptasi, didistribusikan, dan sebagainya asalkan tetap memberikan kredit terhadap pencipta aslinya. Batasan yang kedua adalah jenis lisensi Creative Commons sebenarnya memiliki beberapa jenis, namun di YouTube hanya menyediakan jenis lisensi Creative Commons - Attribution secara default. Batasan ketiga ialah Creative Commons sebagai penyelenggara sistem elektronik bukan sebuah institusi yang melakukan pendaftaran hak cipta.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI