DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERLINDUNGAN ANAK YANG LAHIR DARI IBU PENGGANTI DALAM PERJANJIAN SEWA MENYEWA RAHIM
PENGARANG:HJ. NADYA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2019-02-13


PERLINDUNGAN  ANAK YANG LAHIR DARI IBU PENGGANTI DALAM PERJANJIAN SEWA MENYEWA RAHIM

 

Hj. Nadya

 

ABSTRAK

 

Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui kedudukan hukum ibu dari anak yang lahir dalam perjanjian sewa menyewa rahim serta untuk mengetahui pola pengasuhan anak yang lahir dari ibu pengganti dalam perjanjian sewa menyewa rahim. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, yaitu suatu jenis penelitian hukum yang diperoleh dari studi kepustakaan, dengan menganalisis suatu permasalahan hukum melalui literatur dan bahan-bahan referensi lainnya yang berhubungan dengankedudukan anak yang lahir dari ibu pengganti dalam perjanjian sewa menyewa rahim. Kemudian dihubungkan dengan peraturan perundang-undangan yang terkait mengenai kedudukan hukum ibu dari anak yang lahir dalam perjanjian sewa menyewa rahim dan mengenai pola pengasuhan anak yang lahir dari ibu pengganti dalam perjanjian sewa menyewa rahim yang ternyata terjadi kekaburan hukum.

Menurut hasil dari penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa: Pertama, kedudukan hukum ibu dari anak yang lahir dalam perjanjian sewa menyewa rahim adalah terdapat kemungkinan tiga ibu, yaitu ibu yuridis, ibu biologis, dan ibu angkat (ibu dari suami yang sel spermanya disenyawakan dengan sel telur) dalam hal ini sel telur diperoleh dari donor. Ibu yuridis adalah ibu yang melahirkan anak, mengacu pada Pasal 250 KUHPerdata dan pasal 42 dan 43 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang  Perkawinan yang merupakan ibu pengganti (surrogate mother). Kedua, pola pengasuhan anak yang lahir dari ibu pengganti dalam perjanjian sewa menyewa rahim tentu hak dan kewajiban sebagai orang tua jatuh kepada orang tua sah. Namun dalam hal praktik sewa rahim, kelahiran seorang anak diinginkan oleh orang tua biologis. Sehingga upaya hukum yang dapat ditempuh adalah pengangkatan anak oleh orang tua biologis.

Kata kunci : Kedudukan Hukum, Ibu Pengganti, Anak , Sewa Menyewa Rahim.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI