DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Kewenangan Pemerintah Daerah Terkait Pengelolaan Retribusi Parkir Daerah Kota Banjarmasin
PENGARANG:MUHAMMAD FIKRI ANSHARI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-01-13


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kewenangan pemerintah daerah terkait pengelolaan retribusi parkir daerah Kota Banjarmasin. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah penelitian hukum Empiris. Sifat penelitian yang digunakan adalah deskriptif. Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan Kualitatif. Pendekatan Kualitatif ialah pendekatan yang langsung turun ke lapangan serta hendak memahami masalah yang terjadi di lapangan melalu pengumpulan data dan informasi yang didapat dari narasumber serta berkaitan dengan isu hukum yang penulis angkat. Menurut hasil penelitian ini menunjukan bahwa: Pertama, dalam kewenangan pemerintah daerah terkait pengelolaan retribusi parkir masih ada kesenjangan antara pelaksana parkir dengan pelaksana parkir lainnya yang belum mendapatkan izin resmi dari pemerintah. Kedua, pengaturan sanksi yang ada di Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum Dan Tempat Khusus Parkir hanya berlaku untuk juru parkir resmi, sedangkan sanksi untuk juru parkir liar belum ada diatur dalam Peraturan Daerah tersebut sehingga pihak Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin tidak dapat menertibkan parkir liar yang masih ada di Kota Banjarmasin.

Kata Kunci: Kewenangan, Pengelolaan, Retribusi Parkir. 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI