DIGITAL LIBRARY



JUDUL:TINDAK PIDANA MERINTANGI ATAU MENGGANGGU KEGIATAN USAHA PERTAMBANGAN (STUDI PUTUSAN NOMOR: 314/Pid.B/L.H/2022/PN Mtp)
PENGARANG:ANINDYA RIDHA PRAMESTI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-01-22


Penelitian ini membahas peran individu atau kelompok dalam menghambat aktivitas pertambangan di Kalimantan Selatan, Indonesia, dengan fokus pada kasus Nomor 314/Pid.B/L.H/2022/PN Mtp. Undang-undang terkait, terutama Pasal 162 Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas perubahan UndangUndang No. 3 Tahun 2020 atas perubahan Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, digunakan sebagai dasar hukum. 

Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif dengan tipe studi putusan pengadilan, menjadikan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach) sebagai landasan analisis. Data dan informasi diperoleh melalui studi putusan dan studi pustaka, dengan bahan hukum primer dan sekunder sebagai sumber utama.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pertama dasar pertimbangan hukum oleh hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap terdakwa didasarkan pada fakta-fakta persidangan, dan alat bukti. Namun, analisis peneliti menyoroti ketidaksesuaian alat bukti dengan penjatuhan pidana yang memengaruhi keadilan dalam putusan tersebut. Unsur delik Pasal 162, khususnya terkait peran terdakwa, dipertanyakan karena tidak adanya bukti yang jelas tentang keterlibatan dan kesalahan terdakwa. Kedua penelitian ini menganalisis tujuan pemidanaan dalam putusan tersebut dan mengemukakan bahwa tidak adanya alasan yang kuat yang mempengaruhi keadilan dan kepastian hukum. Fakta-fakta yang terungkap selama persidangan seharusnya menjadi dasar yang cukup kuat untuk hakim tidak menjatuhkan pidana, sejalan dengan teori-teori pemidanaan dan pedoman pemidanaan KUHP baru. 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI