DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH DALAM PERUSAHAAN PENJAMINAN KREDIT DAERAH
PENGARANG:JOVITA NAJOVA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-01-24


Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk memberikan pemahaman mengenai hubungan hukum antara penjamin, penerima jaminan, dan terjamin dan akibat hukum yang timbul dari Surety Bond. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan mengkaji peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai perlindungan hukum terhadap nasabah dalam perusahaan penjaminan kredit daerah. Penelitian ini dilakukan penulis dengan studi kepustakaan, untuk menjawab permasalahan dengan mengumpulkan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, dianalisis melalui teks/isi (contect analysis) berdasarkan logika dan argumentasi hukum. Hasil penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa: 1) Hubungan hukum antara Penjamin, Penerima Jaminan, dan Terjamin terjalin melalui perjanjian penjaminan. Penjamin, individu atau entitas korporat, berkomitmen membayar kewajiban Terjamin jika tidak dapat dilakukan oleh Terjamin sesuai perjanjian. Pasal 1320 KUHPerdata mengatur syarat-syarat sah perjanjian, termasuk adanya kesepakatan, kecakapan para pihak, objek yang jelas, dan sebab yang sah, dan; 2) Akibat hukum dari Surety Bond memenuhi kewajibannya, penerima jaminan dapat mengajukan klaim kepada penjamin. Penjamin harus membayar ganti rugi sesuai perjanjian dan memiliki hak regres terhadap terjamin setelah membayar klaim. Ketidakmampuan memenuhi kewajiban dapat merugikan reputasi terjamin, mempengaruhi kemampuan mendapatkan jaminan di masa depan, dan membuka kemungkinan tuntutan hukum. Kata Kunci : Perlindungan hukum, perlindungan konsumen, penjaminan, perusahaan penjaminan 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI