DIGITAL LIBRARY



JUDUL:LEGALITAS DEPOT DALAM MENJUAL MINUMAN BERALKOHOL DI KOTA BANJARMASIN
PENGARANG:BELLANY MAHENDRA PUTRI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-02-08


Minuman beralkohol memiliki dampak sosial dan kesehatan yang signifikan, sehingga pengaturan penjualannya menjadi suatu keharusan dalam konteks kebijakan lokal. Kota Banjarmasin, sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 tentang Minuman Beralkohol, mencoba mengatur penjualan minuman beralkohol, termasuk di dalamnya tempat penjualan seperti depot.

Penjualan minuman beralkohol di depot memunculkan pertanyaan mengenai legalitasnya sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku. Pertanyaan mendasar tersebut menjadi landasan utama bagi penelitian ini, yang bertujuan untuk mengkaji apakah depot dapat dianggap sebagai tempat penjualan minuman beralkohol yang sah menurut regulasi setempat. Selain itu, pemahaman terhadap istilah "depot" dan penggunaannya sebagai tempat berjualan minuman beralkohol di Kota Banjarmasin juga menjadi fokus penelitian.

Penelitian ini bertujuan untuk Legalitas Depot Dalam Menjuak Minuman Beralkohol DI Banjarmasin masih belum optimal. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan Pendekatan Perundang-undangan (Statute Approach), dan Pendekatan konseptual (Conceptual Approach), menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan bahan non hukum.

 

Kata Kunci (Keyword) : Legalitas, Depot, Depot, Minuman Beralkohol, Peraturan Daerah, Kota Banjarmasin.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI