DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERLINDUNGAN NEGARA ATAS PEREDARAN OBAT MELALUI JASA TITIP DARI LUAR NEGERI
PENGARANG:VINA YULIAWATI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-02-09


Kesehatan merupakan hak asasi manusia yang harus diprioritaskan, termasuk ketersediaan obat yang aman dan berkualitas sangat diperlukan masyarakat. Maraknya peredaran obat melalui jasa titip dari luar negeri menimbulkan kekhawatiran karena banyak obat ilegal yang beredar tanpa izin edar, sehingga perlu pengawasan ketat oleh pemerintah. Peredaran obat ilegal melalui jasa titip memerlukan penanganan intensif dari pemerintah dan masyarakat untuk memastikan keamanan obat yang beredar. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif. Pendekatan dilakukan dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Sumber data primer berupa peraturan perundang-undangan terkait topik penelitian. Data sekunder berupa literatur dan jurnal ilmiah yang relevan. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan. Analisis data secara kualitatif untuk menjawab permasalahan penelitian terkait perlindungan negara atas peredaran obat melalui jasa titip dari luar negeri.

Berdasarkan Undang-undang kesehatan secara garis besar mempunyai tujuan yang sama yaitu menjamin keamanan, khasiat/ kemanfaatan dan mutu sediaan farmasi yang beredar dimasyarakat. Peredaran obat melalui jasa titip dari luar negeri dianggap ilegal karena tidak memiliki izin edar dan tidak memenuhi persyaratan keamanan dan khasiat. Pelanggaran aturan izin edar obat dapat dikenai sanksi pidana dan administratif. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memiliki peran sentral dalam pengawasan dan pemberian izin pemasukan peredaran obat dan makanan di Indonesia, dengan tugas pokok dalam menjalankan pengawasan terhadap produk obat dan makanan sebelum beredar (pre-market) dan selama beredar (post-market).  

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI