DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Pemanfaatan Pinjaman Modal kegiatan Simpan Pinjam Kelompok Perempuan pada Unit Pengelola Dana Bergulir (UPDB) ”MANDIRI” Paju Epat
PENGARANG:Rahimah
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2019-02-21


RAHIMAH(1620422320019)

Pemanfaatan Pinjaman Modal Kegiatan Simpan Pinjam Kelompok Perempuan pada Unit Pengelola Dana Bergulir (UPDB) ”Mandiri” Paju Epat;dibawah bimbingan Dr. MukhtarS arman, M.Si dan Dr. Muhammad Anshar Nur, MM

 

 

ABSTRAK

 

 

Unit Pengelola Dana Bergulir merupakan lembaga pengelola Program Kegiatan Simpan Pinjam,salah satu bentuk programnya adalah kegiatan simpan pinjam kelompok perempuan. Berdasarkan PTO PNPM-Mandiri Perdesaan bahwa tujuan program ini adalah untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan secara terpadu dan berkelanjutan, memberikan kemudahan bagi rumah tangga miskin untuk mendapatkan pinjaman modal, menyediakan pendanaan untuk peningkatan kapasitas usaha kelompok dalam bentuk kelompok usaha ekonomi produktif yang bersumber dari dana bergulir.Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan Standart Operasional Prosedur yang digunakan pengelola UPDB dalam memberikan pinjaman kepada  pinjam dan mengetahui efektivitas program yang dikelola UPDB dalam rangka pemberdayaan masyarakat Paju Epat. Desain penelitian yang digunakan adalah penelitian studi kasus dengan metode pengumpulan data di lapanganmelaluiobservasi,wawancaradandokumentasi.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam pemberian pinjaman pihak pengelola dana bergulir tidak berpedoman pada tujuan pembentukan KSP. Pemanfaatan pinjaman digunakan oleh anggota kelompok untuk memenuhi keperluan konsumtif seperti kebutuhan sehari-hari seperti makan, minum dan biaya berobat. Selain itu dana pinjaman juga digunakan untuk keperluan lainnya seperti membeli tanah, biaya anak sekolah, kuliah, membangun rumah, rehab rumah serta membeli alat transportasi.

Berdasarkan SOP penguliran dan kelembagaan, ketentuan pendanaan dari dana bergulir bahwa dana perguliran SPP hanya digunakan untuk pendanaan kegiatan SPP, tidak diperbolehkan memberikan pinjaman secara individu. Kelompok yang didananimeliputi: kelompok simpan pinjam dan kelompok usaha bersama, kelompok aneka usaha dengan pemanfaat RTM.

 

Kata kunci :    Dana bergulir, pemanfaatan pinjaman, kelompok perempuan,           pemberdayaan masyarakat

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI