DIGITAL LIBRARY
JUDUL | : | JOKI VAKSIN COVID-19 DILIHAT DARI ASPEK HUKUM PERJANJIAN | |
PENGARANG | : | IFANNA DHIYA HANIFA | |
PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
TANGGAL | : | 2024-02-12 |
Penulisan skripsi ini membahas tentang Joki Vaksin COVID-19 dilihat dari aspek Hukum Perjanjian. Jenis Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, yaitu jenis penelitian hukum yang dilakukan dengan cara mengumpulkan dan menganalisi bahan hukum yanhg berhubungan dengan masalah yang dibahas yaitu bagaimana kebabsahan perjanjian joki vaksin COVID-19 dan akibat hukum perjanjian joki vaksin COVID-19 yang keabsahannya batal serta akibat hukumnya dapat dibatalkan dan batal demi hukum, cara mengumpulkan dan menganalisis bahan hukum primer, sekunder, dan tersier.
Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, Bahwa keabsahan perjanjian joki vaksin COVID-19 adalah batal karena tidak dapat memenuhi salah satu syarat subjektif dan objektif dalam syarat sah perjanjian dimana tidak terpenuhinya syarat kecakapan para pihak dan adanya sebab yang halal. Kedua, akibat hukum dalam perjanjian ini adalah dapat dibatalkan yang berarti perjanjian tersebut dapat dimintakan pembatalan oleh salah satu pihak dan batal demi hukum yang berarti tidak pernah lahir perjanjian tersebut.
Kata kunci: Vaksin COVID-19, Joki, Hukum Perjanjian
NO | DOWNLOAD LINK |
1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI