DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Penjatuhan Vonis Bebas Perkara Hilangnya Nyawa Orang (Studi Putusan No : 55/Pid.B/2019/PN.DOB)
PENGARANG:MUHAMMAD SOOPI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-02-12


Abstract : The goal of this thesis is to ascertain the judge's rationale for granting an acquittal in the case of fatalities in Dobo District Court Decision Number 55/Pid.b/2019/PN.Dob and to investigate whether the acquittal in Case Number 55/Pid.B/2019/PN.Dob is consistent with social justice principles. The study methodology employed is normative legal research, which involves conducting library research on norms derived from three distinct legal documents: primary, secondary, and tertiary legal materials. The findings of the research for this thesis demonstrate that: First, The Dobo District Court Decision case number 55/Pid.B/2019/PN.Dob highlights the judge's consideration of two factors when making a decision in a criminal case involving the death of another person: first, the defendant's actions did not fully satisfy the elements of the primary charge under Article 340 Jo Article 55 paragraph 1 of the Criminal Code, or the subsidiary Article 338 of the Criminal Code Jo Article 55 Paragraph 1 of the Criminal Code. The judges' panel stopped considering the aggravating and mitigating circumstances since some parts of the prosecutor's accusations were not fulfilled. Secondly, The community, particularly the victim's family who was left behind, was deeply disappointed by the judge's verdict of acquittal against the defendant who had not been proven guilty based on the elements charged. This was because the victim's sentence was disproportionate to the harm the defendant had caused and the lifelong suffering the victim and her family endured. This violates social justice principles because it does not uphold the parts of justice that do not serve as a deterrent to criminals, preventing them from trivializing crimes that do not satisfy all the requirements of the charges because the victim is nowhere to be found.

 

Keywords: Judges' reasoning; Loss of life; Acquittal

 

 

Abstrak: Tujuan dari skripsi ini adalah untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan bebas terhadap kasus pembunuhan yang mengakibatkan kematian dalam Putusan Pengadilan Negeri Dobo Nomor 55/Pid.b/2019/PN.Dob dan untuk mengetahui apakah putusan bebas dalam Perkara Nomor 55/Pid.B/2019/PN.Dob telah sesuai dengan prinsip keadilan sosial. Metodologi penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yaitu penelitian kepustakaan terhadap norma-norma yang bersumber dari tiga jenis bahan hukum, yaitu bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Temuan penelitian untuk tesis ini menunjukkan bahwa: Pertama, Putusan Pengadilan Negeri Dobo dengan nomor perkara 55/Pid.B/2019/PN.Dob menyoroti pertimbangan hakim terhadap dua faktor ketika membuat putusan dalam kasus pidana yang melibatkan kematian orang lain: pertama, perbuatan terdakwa tidak sepenuhnya memenuhi unsur-unsur dakwaan primer dalam Pasal 340 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau subsidair Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Majelis hakim tidak lagi mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan karena tidak terpenuhinya beberapa unsur dari dakwaan JPU. Kedua, Masyarakat, terutama keluarga korban yang ditinggalkan, sangat kecewa dengan putusan hakim yang membebaskan terdakwa yang tidak terbukti bersalah sesuai dengan unsur-unsur yang didakwakan. Hal ini dikarenakan hukuman yang dijatuhkan kepada korban tidak sebanding dengan kerugian yang ditimbulkan oleh terdakwa dan penderitaan yang dialami oleh korban dan keluarganya. Hal ini melanggar prinsip-prinsip keadilan sosial karena tidak menegakkan bagian dari keadilan yang tidak memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan, mencegah mereka untuk meremehkan kejahatan yang tidak memenuhi semua persyaratan dakwaan karena korban tidak dapat ditemukan.

 

Kata Kunci: Pertimbangan Hakim; Hilangnya nyawa orang; Vonis bebas

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI