DIGITAL LIBRARY



JUDUL:KONSEKUENSI HUKUM PERATURAN PRESIDEN YANG DITETAPKAN PRESIDEN TANPA DIKETAHUI ISINYA
PENGARANG:M Zein Mustafa
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2019-02-21


KONSEKUENSI HUKUM PERATURAN PRESIDEN YANG DITETAPKAN PRESIDEN TANPA DIKETAHUI ISINYA

 

Muhammad Zein Mustafia Kamal

ABSTRAK

 

Penelitian ini ditulis dengan tujuan untuk mengetahui tahapan dalam penetapan Peraturan Presiden yang ditetapkan oleh Presiden dan menganalisis konsekuensi hukum terhadap Peraturan hukum yang ditetapkan oleh Presiden namun Presiden menyatakan tidak mengetahui isi peraturannya.

Tipe penelitian yang digunakan dalam menjawab permasalahan dalam pembahasan  skripsi ini adalah penelitian hukum normatif. Sehubungan dengan tipe penelitian yang digunakan yaitu Yuridis Normatif, maka pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Menurut Hasil penilitian skripsi ini menunjukan bahwa: Pertama, Mekanisme pembuatan peraturan presiden yang ditetapkan oleh Presiden tidak memuat tahapan untuk pengawasan dimana saat presiden menetapkannya dan bagian ini perlu diperhatikan karena tidak ada yang tahu jika presiden tidak melihat isi peraturan yang ditetapkannya. Sedangkan untuk bagian lainnya sudah sesuai aturan dan sejauh ini tidak ada permasalahan yang terjadi pada bagian lain karena memang sudah sesuai dengan aturan yang ada dan tahapan yang dimuat dalam aturan dimulai dari tahapan penyiapan materi yang dilakukan panitia khusus yang bertugas merumuskan semua persoalan (pemrakarsa), tahapan penyusunan materi, tahapan harmonisasi, tahapan penetapan Presiden (Presiden membubuhkan tanda tangan), kemudian Menteri Sekretaris Negara memberikan nomor dan tahun, dilanjutkan dengan Menteri Hukum dan HAM RI mengundangkan, dan tahapan Penerbitan lembaran negara atau berita negara dalam bentuk lembaran lepas paling lambat 14 hari sejak diundangkan. Kedua, konsekuensidari peraturan yang ditetapkan presiden yang tidak mengetahui isi nya tidak ada diatur dalam peraturan manapun jadi dapat dikatakan bahwa pada bagian ini terjadi kekosongan hukum bahkan akan fatal akibatnya jika isi dari peraturan tersebut bertentangan pada kepentingan umum. Seharusnya hal ini cepat ditanggapi agar tidak terulang kembali kedepannya.

 

Kata kunci: Konsekuensi Hukum, Peraturan Presiden, Ditetapkan Presiden

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI