DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PENGARUH PERPINDAHAN IBUKOTA BARU TERHADAP KEDUDUKAN TANAH ADAT DI PASER KALIMANTAN TIMUR
PENGARANG:MUHAMMAD ABDILLAH MULYA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-02-13


Penulis membahas mengenai PENGARUH PERPINDAHAN IBUKOTA BARU TERHADAP KEDUDUKAN TANAH ADAT DI PASER KALIMANTAN TIMUR. Jenis penelitian yang digunakan oleh penulis yaitu Normatif, merupakan jenis penelitian hukum yang dilakukan dengan cara mengumpulkan dan menganalisis bahan hukum yang berhubungan dengan masalah yang dibahas terkait Perpindahan Ibukota Baru terhadap kedudukan Tanah Adat di Paser Kalimantan Timur. Namun penulis juga menambahkan penelitian empiris yang merupakan penelitian yang mengandalkan bukti empiris sebagai dasar untuk menguji teori atau hipotesis. Bukti empiris dapat berupa data atau informasi dari observasi, uji coba, atau pengukuran terhadap suatu variable untuk menunjang hasil penelitian penulis. Tujuan penulisan ini adalah 1. untuk mengidentifikasi dan menganalisis dampak dari perpindahan ibu kota baru Indonesia terhadap status, kepemilikan, dan pengelolaan tanah adat di wilayah Penajam Paser, yang merupakan salah satu kawasan yang terkena dampak langsung dari perubahan tersebut. 2. Menjadi pembelajaran untuk masyarakat agar mengetahui hak dan kewajiban antara para pihak

 

Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa : Pertama, cukup banyak aspek yang meningkat semenjak disahkannya perpindahan ibukota baru ini dari segi ekonomi, sosial, bahkan sampai harga jual tanah disekitar daerah pembangunan sehingga masyarakat cukup antusias atas program ini. Kedua, dibalik sisi positif ada juga sisi negatifnya, yaitu : tidak adanya Peraturan Daerah (PERDA) yang mengatur lahan pertanahan adat disana sehingga masyarakat adat tidak memiliki kekuatan hukum atas tanah yang sudah menjadi turun temurun itu, lalu juga adanya ketakutan masyarakat adat akan tergusurnya nilai-nilai adat yang ada didaerah mereka karena adanya pendatang baru di sekitaran ibukota baru ini, ada juga Sebagian masyarakat yang takut akan kalah saing dengan para pendatang baru tersebut.

 

Kata kunci : tanah adat, masyarakat adat, hak masyarakat adat, Pembangunan Ibukota Baru

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI