DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PENETAPAN TERSANGKA TERHADAP KORBAN YANG MELAWAN PELAKU BEGAL
PENGARANG:ARTHUR ANDEN
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-02-14


Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami pelaku pembunuhan begal ditetapkan menjadi tersangka apakah pilihan yang tepat serta mengetahui keluarga begal yang terbunuh dapat melakukan langkah hukum apabila pelaku pembunuhan begal tidak ditetapkan tersangka. Penelitian skripsi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, yang dimana penelitian kepustakaan ini bersumber dari 3 (tiga) bahan yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier.

 

Menurut hasil dari penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa: Pertama, dari pasal 109 KUHAP dapat menimbulkan dampak yang lebih besar bagi korban, terutama jika kasus tersebut sangat sensitif atau melibatkan kepentingan publik yang besar. Oleh karena itu, perlu ada pengawasan yang ketat terhadap penyidik dalam melakukan penghentian penyidikan untuk menghindari penyalahgunaan wewenang oleh penyidik dalam menghentikan penyidikan. Dapat disimpulkan bahwa penetapan tersangka adalah pilihan yang dinilai tepat karena telah menghilangkan nyawa orang lain. Kedua, Langkah hukum yang dilakukan keluarga pembegal apabila pembunuh begal tidak ditetapkan sebagai tersangka yaitu dengan melakukan praperadilan. Pasal 77 KUHP menyebutkan bahwa pra peradilan dapat diajukan oleh pihak yang memiliki kepentingan hukum yang sah dalam perkara tersebut.

 

 

 

Kata Kunci (Keyword) : penetapan tersangka, korban dan pelaku begal

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI