DIGITAL LIBRARY



JUDUL:MODAL SOSIAL PADA KEGIATAN HOME INDUSTRY PENGRAJIN FUKAHA (KAUKAH) DI DESA PEKAUMAN DALAM KECAMATAN MARTAPURA TIMUR
PENGARANG:HUSNUL KHOTIMAH
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-02-22


Husnul Khotimah, 2024. Modal Sosial Pada Kegiatan Home Industry Pengrajin Fukaha (Kaukah) Di Desa Pekauman Dalam Kecamatan Martapura Timur.  Skripsi Program Studi Pendidikan Sosiologi, Jurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lambung Mangkurat. Pembimbing: Yusuf Hidayat.

 

Kata Kunci: home industry, pengrajin, modal sosial, fukaha (kaukah)

 

            Desa Pekauman Dalam Kecamatan Martapura Timur, telah menjadi salah satu pusat pembuatan kerajinan kayu fukaha. Kegiatan ini melibatkan sejumlah besar pengrajin yang memiliki berbagai latar belakang, mulai dari memiliki alat dan modal sendiri hingga bekerja dengan sistem upah dari pengrajin lain. Industri ini tidak hanya memberikan peluang ekonomi, tetapi juga menciptakan pola kerja yang inklusif, melibatkan laki-laki dan perempuan dalam pembuatan berbagai aksesori seperti gelang, kalung, cincin, dan tasbih. Penelitian bertujuan untuk mengetahui: (1) Bentuk-bentuk modal sosial pada pengrajin fukaha, dan (2)Upaya dalam memelihara modal sosial pengrajin fukaha di Desa Pekauman Dalam Kecamatan Martapura Timur.

            Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Sumber data dipilih secara Purposive Sampling. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis hasil penelitian menggunakan langkah-langkah reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Bentuk modal sosial para pengrajin fukaha di Desa Pekauman Dalam mencakup: (a) social networks; 1) Jaringan Sosial Antara Pengrajin (Pemilik Alat dan Modal) dengan Pengepul; 2) Jaringan Sosial Antar Pengrajin Fukaha. (b) kepercayaan; diantaranya adalah Kepercayaan Kepada Orang Lain (Interpersonal Trust) dan Kepercayaan pada Kemampuan (Trust in Competence). (c) norma sosial; norma yang bersifat umum dan berlaku untuk umum dan yang kedua adalah norma yang bersifat dan berlaku terbatas pada pola hubungan tertentu. (2) Upaya memelihara modal sosial yang digunakan para pengrajin fukaha selama beraktivitas pada industri kerajinan fukaha, adalah sebagai berikut: Menjaga Nilai Kejujuran dan Integritas, Menjalin Kerjasama dan menjaga Kompetensi.

Berdasarkan hasil penelitian ini, dapat disarankan kepada Pemerintah untuk dapat menginisiasi program pelatihan untuk meningkatkan kemampuan manajerial dan keterampilan kerjasama bagi pengrajin.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI