DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERSPEKTIF MAHASISWA MENGENAI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR.65/PUU-XXI TAHUN 2023 TENTANG KAMPANYE DI RANAH PENDIDIKAN
PENGARANG:NUR AULIA RAHMAWATI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-02-26


Mengawali tahun 2023, Mahkamah Konstitusi mengeluarkan keputusan Nomor. 65/PUU-XXI tentang kampanye diranah Pendidikan. Pada keputusannya mahkamah konstitusi menyatakan bahwa penjelasan pada pasal 280 ayat (1) huruf H undang-undang republik indonesia nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum (UU Pemilu) sepanjang  frasa ”fasilitas  pemerintah, tempat  ibadah, dan tempat pendidikan dapat digunakan jika peserta pemilu  hadir tanpa atribut kampanye pemilu atas undangan dari pihak penanggung jawab fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat  pendidikan” bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Tujuan penelitian adalah: 1) Mengetahui tentang perspektif mahasiswa tentang kampanye diranah Pendidikan, 2) mengetahui Perspektif mahasiswa tentang putusan mahkamah konstitusi Nomor. 65/PUU-XXI tahun 2023 diranah pendidikan.

          Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan metode kualitatif dengan menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data dan kesimpulan. 

 

Hasil penelitian ini ditemukan bahwa: 1) Perspektif mahasiswa terhadap kampanye partai politik di ranah pendidikan sangat bervariasi, dengan beberapa melihatnya sebagai peluang aktif dalam proses politik dan mengakui dampak positif dan negatif. Kampanye dianggap meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap isu-isu pendidikan dan merangsang dialog terbuka, dan; 2) Pengetahuan mahasiswa tentang putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUU-XXI Tahun 2023 terkait kampanye di ranah pendidikan mencerminkan kesadaran mereka terhadap keputusan tersebut.

Dari hasil penelitian ini disarankan agar lembaga pendidikan dan partai politik, secara aktif memperhatikan dan merespons diversitas pandangan mahasiswa. Diperlukan langkah-langkah konkret untuk mendorong dialog terbuka, seperti diskusi panel atau forum, yang melibatkan mahasiswa, partai politik, dan pihak-pihak terkait lainnya.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI