DIGITAL LIBRARY
JUDUL | : | STRATEGI KOMISI PEMILIHAN UMUM DALAM MENINGKATKAN PARTISIPASI MASYARAKAT PADA PENYELENGGARAAN PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA DI KOTA BANJARMASIN TAHUN 2020 | |
PENGARANG | : | RAFIF AHMAD | |
PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
TANGGAL | : | 2024-02-27 |
Rafif Ahmad. 2023. Strategi Komisi Pemilihan Umum Dalam Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Pada Penyelenggaraan Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Di Kota Banjarmasin Tahun 2020. Skripsi. Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lambung Mangkurat. Pembimbing Reja Fahlevi.
Kata Kunci: Komisi PemilihanUmum,PartisipasiPolitik,PartisipasiMasyarakat
PemilihanKepalaDaerahdanWakilKepalaDaerahadalahwujudbagaimanasistemdemokrasi beroperasi di Indonesia pada tingkat lanjut. Pandemi Covid-19yangmelandahampirdiseluruhnegaradiduniasejakpertengahanbulanApril2020menjaditantangantersendiribagiKomisiPemilihanUmum(KPU)KotaBanjarmasindalamPilkadayangdiselenggarakanpadasituasikhususnonbencana.DalampelaksanaanPilkadaserentaktahun2020tidakterlepasdariberbagaihambatan.AdapunmasalahyangdihadapidiantaranyabebantugasKPPS,pendistribusian logistik, validasi data pemilih, politik uang,dan penyebaran hoaxatau hate speech saat masa kampanye dan hal yang tidak pernah terlepas adalahkurangnyaminatdarimasyarakatuntukdatangditempatpemilihandanmenggunakanhakpilihnya.
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan strategi kebijakan, strategiprogram danstrategikegiatanKomisiPemilihanUmumdalammeningkatkanpartisipasimasyarakatpadapenyelenggaraanpemilihanWalikotadanWakilWalikotadiKotaBanjarmasintahun2020.Penelitianinimenggunakanpendekatankualitatif.Pengumpulandatadilakukandenganobservasi,wawancaradandokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi data, penyajiandatadanpenarikankesimpulan.
Hasil penelitian didapatkan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) KotaBanjarmasin telahmelakukanstrategikebijakan,porgram dan kegiatan sesuaidengan teknis dalam kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan peraturanperundang-undangan melalui berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yangmelibatkan masyarakat,lembaga swadayamasyarakat, komunitas dan institusipendidikanbaikberupasosialisasi,kampanye,pendidikanpelatihandanpendidikanpemilihan, kolaborasidenganpihak eksternaldan pemberdayaanmasyarakat.
NO | DOWNLOAD LINK |
1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI