DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Pengelolaan Penatausahaan Keuangan dan Mekanisme Pajak Desa Kabuau Kecamatan Parenggean Kalimantan Tengah
PENGARANG:YULIANA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-03-07


Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan pengelolaan dana desa di Desa Kabuau sesuai dengan Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 dan bagaimana mekanisme pajak pada Desa Kabuau Kalimantan Tengah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan pada penelitian ini adalah dengan menggunakan wawancara berdasarkan data primer yang diperoleh dan juga dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pengelolaan keuangan desa di Desa Kabuau sudah diimplementasikan dengan baik sesuai dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018. Adapun terkait mekanisme pajak pada Desa Kabuau sendiri untuk mekanisme pajak nya yaitu bendahara desa sendiri yang membayar dengan menyiapkan berupa nota pengeluaran yang nantinya akan dibuatkan kode billing oleh pemungut pajak. Setelah kode billing keluar maka bendahara desa sudah bisa membayarkan pajak lewat kantor pos ataupun bank- bank terdekat. Pada tabel hasil dan pembahasan yang diperoleh peneliti dapat terlihat pembayaran pajak yang dilakukan Desa Kabuau Tahun Anggaran 2023 yang mana menghabiskan total sebesar Rp 2.940.833. Perhatian warga negara terhadap kewajiban membayar pajak dapat menjadi perhatian umum yang dimana diharapkan dapat diterapkan sesuai dengan realitas mereka.

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI