DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Kewenangan Dinas Pariwisata Kebudayaan Kepemudaan dan Olah Raga Kota Palangka Raya Dalam Pengembangan Objek wisata Sei Gohong Di Kecamatan Bukit Batu
PENGARANG:ANGGA ARDIYANTO
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-03-08


ABSTRAK

Angga Ardiyanto, 1810413610011, 2024. “Kewenangan  Dinas Pariwisata Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga Kota Palangka Raya dalam Pengembangan Objek Wisata Sei Gohong di Kecamatan Bukit Batu”. Di bawah Bimbingan Drs. H. Apriansyah, M.Si.

Latar belakang penelitian ini berawal dari adanya dominasi pemikiran terkait pariwisata yang seringkali hanya dibahas dalam segi ekonomi, padahal dalam pariwisata sendiri erat kaitannya dengan pemerintahan seperti salah satunya perihal kewenangan. Dimana dalam kajian ini dilihat pada proses pengembangan objek wisata Sei Gohong di Kecamatan Bukit Batu. Dengan metode penelitian kualitatif deskriptif serta teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi.

Melalui penelitian menunjukkan bahwa kewenangan Dinas Pariwisata Kota Palangkaraya merupakan bentuk kewenangan yang berdasarkan asas hukum yang mengatur dalam hal pelaksanaannya seperti dalam hal pengembangan objek wisata Sei Gohong di Kecamatan Bukit Batu yang mengacu pada Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 11 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Palangka Raya. Adanya kewenangan yang berlandaskan asas hukum ternyata berhasil membuat Dinas Pariwisata dapat mengoptimalkan pelaksanaan dilapangan sehingga salah satunya berhasil melakukan pengembangan pada wisata Sei Gohong di Kecamatan Bukit Batu, dimana pada wewenang sebelumnya tidak dapat terlaksana dengan baik.

Adapun saran yang dapat diberikan dalam penelitian ini terhadap pemerintah daerah yang dalam pariwisata kewenangannya dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata mampu mengoptimalkan dalam segala hal baik perencanaan, palaksanaan maupun pengawasan saat melakukan pengembangan pada objek wisata yang ada di daerah.

Kata kunci : Kewenangan Dinas Pariwisata, Pengembangan Wisata

 

ABSTRACT

Angga Ardiyanto, 1810413610011, 2024. “Authority of the Department of Tourism, Culture, Youth and Sports of Palangka Raya City in the Development of the Sei Gohong Tourist Attraction in Bukit Batu District”. Under the guidance of Drs. H. Apriansyah, M.Si.

The background to this research begins with the dominance of thinking related to tourism which is often only discussed in economic terms, even though tourism itself is closely related to government, one of which is regarding authority. Where in this study we look at the process of developing the Sei Gohong tourist attraction in Bukit Batu District. Using descriptive qualitative research methods and data collection techniques carried out through observation, interviews and documentation.

?            Research shows that the authority of the Palangkaraya City Tourism Office is a form of authority based on legal principles that regulate its implementation, such as in the development of the Sei Gohong tourist attraction in Bukit Batu District, which refers to Palangka Raya City Regional Regulation Number 11 of 2017 concerning the Master Plan for Tourism Development. Palangka Raya City. The existence of an authority based on legal principles has apparently succeeded in enabling the Tourism Office to optimize implementation in the field so that one of them has succeeded in developing the Sei Gohong tourism in Bukit Batu District, where under the previous authority it could not be implemented properly.

There are suggestions that can be given in this research to local governments whose authority in tourism is carried out by the Tourism Office, which is able to optimize in all respects, including planning, implementation and supervision when developing tourist attractions in the region.

Keywords : Authority of the Tourism Office, Tourism Development

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI