DIGITAL LIBRARY



JUDUL:DIGITAL FORENSIK DALAM PEMBUKTIAN PERSIDANGAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL SESUAI HUKUM ACARA PIDANA
PENGARANG:GALUH PURWATI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-03-14


Sistem peradilan pidana, pembuktian memiliki peranan sentral dalam menentukan keputusan pengadilan terhadap suatu kasus. Tindak pidana seksual merupakan jenis kasus atau permasalahan hukum yang sering kali kompleks dan sensitif. Tujuan dalam penelitian ini adalah : 1) Untuk mengetahui mekanisme penerapan teknologi forensik dalam tindak pidana kekerasan seksual, dan; b) Untuk mengetahui kekuatan alat bukti forensik dalam tindak pidana kekerasan seksual. Metode penelitian ini adalah jenis penelitian hukum Normatif. Penelitian ini merupakan jenis penelitian yang bersifat preskriptif. Tipe penelitian yang digunakan adalah kekaburan norma (vague norme) dengan pendekatan pendekatan Perundang-undangan (Statute Approach). Hasil dalam penelitian ini adalah : 1) Mekanisme penerapan teknologi forensik dalam tindak pidana kekerasan seksual melibatkan identifikasi perangkat dan sumber daya digital, preservasi data untuk mencegah perubahan tidak sah, analisis menggunakan teknologi dan alat analisis, serta dokumentasi hasil analisis melalui laporan yang relevan untuk mendukung penuntutan kasus kekerasan seksual dengan bukti digital yang sah, dan; 2) Kekuatan pembuktian alat bukti forensik dalam tindak pidana kekerasan seksual melibatkan keterangan saksi, ahli forensik, surat (Visum et Repertum), petunjuk, dan keterangan terdakwa sesuai Undang-Undang No. 12 Tahun 2022. Petunjuk dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan barang bukti, baik fisik maupun digital, memberikan gambaran holistik kejadian.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI