DIGITAL LIBRARY



JUDUL: IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU BIDANG PERIZINAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN BARITO KUALA
PENGARANG:MUHAMMAD RIFHAN RAHMADIAN
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-03-15


                                                             Abstrak

 

Rahmadian, Muhammad Rif’han. 2023. Implementasi Kebijakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Barito Kuala. Tesis, Program Studi Magister Admnistrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Lambung Mangkurat. Pembimbing : (I) Prof. Dr. H. Asmu’i M.Si, (Ii) Dr. Muhammad Riduansyah Syafari, M.Pa.

 

Undang-undang tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaranaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, telah mengamanatkan Pemerintah Pusat dan Daerah agar Mengimplementasikan kebijakan. Penelitian ini untuk menganalisis Implementasi Kebijakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kabupaten Barito Kuala. Selanjutnya merumuskan model implementasi kebijakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang idial, penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif berdasarkan latar belakang dan identifikasi masalah. Tujuan penelitian ini mendiskripsikan, menganalisis: 1) Implementasi Kebijakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu Kabupaten Barito Kuala; 2) Aspek pendukung dan penghambat dalam implementasi kebijakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kabupaten Barito Kuala. Penelitian ini mengunakan pendekatan kualitatif dengan studi kasus ini fenomena dimana obyek penelitian DPMPTSP di Kabupaten Barito Kuala. Teknik pengolahan data yang digunakan adalah wawancara dengan informan sesuai dengan rumusan masalah, analisis dokumen dan observasi lapangan sesuai dengan tujuan penelitian, teknik analisis data diproses dalam pengumpulan data adalah dengan mereduksi data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Kuala telah mengimplementasikan kebijakan PTSP namun dalam implementasinya pelimpahan wewenang izin terjadi GAP antara DPMPTSP dengan SKPD teknis, dari 158 izin baru 54 izin yang dilimpahkan ke PTSP. Aspek pendukung dan Penghambat dalam implementasi kebijakan: 1) kecenderunga sikap pemerintah daerah dan implementor, 2) komunikasi koordinasi PTSP dengan SKPD teknis terjadi egosektoral 3) sumber daya kurang memadai yang memahami teknik informasi (TI) terbatas, 4) struktur birokrasi, Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan (SP) agar sesuai dengan janji layanan. Model implementasi kebijakan yang disarankan adalah, 1) memperbaiki transmisi kebijakan pelimpahan wewenang agar jelas, 2) memperbaiki kompetensi SDM  dengan pendidikan dan pelatihan, 3) frahmentasi dukungan sikap pemerintah daerah tentang komitmen pimpinan, 4) meningkatkan dukungan pemerintah berkomitmen dalam pelimpahan wewenang. Dari Hasil pembahasan bahwa Implementor DPMPTSP dengan SKPD tenis terkait dengan pelayanan perizinan Secara Prosedural koordinasi antar SKPD mengalami kendala dimana terjadi GAP, karena masing-masing SKPD mempunyai penerapan aturan sendiri yang  penafsirannya berbeda beda tidak sinkron.

Kata kunci: Implementasi Kebijakan, Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI