DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Pendekatan Restorative Justice Dalam Tindak Pidana Penganiayaan Ringan Di Kepolisian Resor Kota Banjarmasin
PENGARANG:M. ANDRE YUDIANOOR RAMADHAN
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-03-19


Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui proses penyelesain tindak pidana penganiayaan ringan menggunakan pendekatan restorative justice di Kepolisian Resor Kota Banjarmasin serta untuk mengetahui lebih lanjut kendala apa saja yang dihadapi dan bagaimana upaya mengatasi kendala dalam penyelesaian tindak pidana penganiayaan ringan menggunakan pendekatan restorative justice di Kepolisian Resor Kota Banjamasin. Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris, dengan sifat penelitian deskriptif. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan kualitatif. Lokasi penelitian dilaksanakan di Kepolisian Resor Kota Banjarmasin. Adapun teknik yang digunakan dalam pengumpulan data ini yaitu dengan wawancara, studi dokumen, dan observasi. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah teknik Probabilitas Sampling atau Random Sampling, sedangkan pengolahan dan penyajian data disusun secara sistematis.

Hasil penelitian menunjukan bahwa:Pertama, pendekatan restorative justice dalam penyelesaian tindak pidana penganiayaan ringan di Kepolisan Resor Kota Banjarmasin telah mengikuti pedoman Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif. Kedua, kendala yang dihadapi Kepolisian Resor Kota Banjarmasin dalam mengimplementasikan restorative justice dalam penyelesaian tindak pidana penganiayaan ringan yakni pemahaman para pihak yang minim terkait restorative justice, kondisi emosional yang tinggi pada saat mediasi, dan terdapat pihak yang memprovokasi.

 

Kata kunci (keyword): restorative justice, penganiayaan ringan, pendekatan kepolisian

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI