DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PENGATURAN ADVOKAT YANG MENGHILANGKAN ALAT BUKTI SURAT BERDASARKAN KODE ETIK ADVOKAT
PENGARANG:NABILA OKIE WULANDARI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-03-21


Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui diaturnya perbuatan menghilangkan alat bukti surat milik klien dalam kode etik advokat serta dapat dituntutnya advokat dalam keadaan menghilangkan alat bukti surat milik klien. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan menelaah bahan pustaka atau bahan hukum. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statue approach). Untuk menganalisis isi hukumnya menggunakan bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier.

Menurut hasil dari penelitian skripsi ini menunjukan bahwa: Pertama, Kode etik advokat tidak mengatur mengenai perbuatan menghilangkan alat bukti milik klien. Melainkan, mengatur mengenai sanksi apabila advokat melakukan pelanggaran terhadap kode etik. Keadaan dimana pengacara menghilangkan alat bukti milik klien termasuk kedalam perbuatan yang bertentangan dengan kewajiban kehormatan, atau harkat dan martabat profesinya sehingga dengan hal tersebut pengacara dapat dikenai sanksi. Kedua, Pengacara yang menghilangkan alat bukti surat milik kliennya, secara hukum dapat dituntut, melakukan pelanggaran kode etik atau tindak pidana penggelapan serta dapat juga diindikasikan sebagai perbuatan melawan hukum. Penghilangan alat bukti surat milik klien oleh seorang advokat dapat terindikasi sebagai sebuah tindak pidana penggelapan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 486 KUHP. Lebih lanjut dalam Pasal 488 KUHP advokat memenuhi unsur adanya hubungan kerja antara advokat dan klien melalui surat kuasa. Oleh karena itu pasal ini dapat digunakan sebagai dasar tuntutan dalam permasalahan advokat yang menghilangkan alat bukti surat milik klien.

Kata kunci (keyword): Advokat, Penggelapan, Kode Etik

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI