DIGITAL LIBRARY



JUDUL:KEBIJAKAN KRIMINAL TERHADAP PERBUATAN PERDUKUNAN SANTET
PENGARANG:NORMAHARANI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-03-26


Tujuan penelitian skripsi ini untuk mengetahui mengenai analisis terkait apakah santet dapat dikategorikan kedalam suatu perbuatan tindak pidana dan bagaimana kebijakan kriminal terhadap perbuatan perdukunan santet tersebut.

Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan mengkaji peraturan perundang-undangan yang berlaku dan literatur yang memiliki relevansi terhadap permasalahan hukum yang diangkat penulis mengenai kebijakan kriminal terhadap perdukunan santet.

Dari hasil penelitian skripsi menunjukkan bahwa : Pertama, perdukunan atau santet merupakan suatu perbuatan pidana yang dalam hal ini telah di atur secara jelas dalam pasal 252 KUHP BARU yang memberikan sanksi kepada pelaku yang menyataan memikiki kekuatan gaib dan menawarkan jasa untuk mencelakakan orang lain. Kedua, kriminalisasi perdukunan atau santet di indonesia cukup sulit dibuktikan sehingga di perlukan yang namanya langkah langkah seperti pencegahan, penegakan hukum, edukasi dan pemberdayaan bagi masyarakat.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI