DIGITAL LIBRARY



JUDUL:KEWENANGAN PENGADILAN NEGERI DALAM SENGKETA PEMILIHAN UMUM (Studi Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst).
PENGARANG:MUNAWARAH
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-03-29


Pemilihan umum telah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Gugatan yang diajukan oleh Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) telah diputus oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta pusat yang dimana hasil putusannya tidak sesuai dengan pasal yang dikenakan. Maka oleh sebab itu penelitian ini bertujuan untuk menegtahui dan menganalisa perihal kewenangan pengadilan negeri Jakarta pusat dalam sengketa pemilu. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, Tipe penelitian adalah konfik norma hukum, Sifat penelitian yakni deskriptif analisisdengan pendekatan kasus (case approach) terhadap kesalahan suatu produk hukum, yaitu penelitian yang dilakukan dengan menganalisa Putusan dan pendekatan Undang-undang atau perundang-undangan (Statute Apporoach). Dengan hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, Gugatan yang diajukan oleh Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) diduga telah menyalahi kompetensi absolut kekuasaan kehakiman, hakim pengadilan negeri Jakarta pusat tidak berwenang mengadili perkara tersebut karena termasuk kedalam lingkup Pengadilan Tata Usaha Negara seperti yang telah tercantum di dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Kedua, Didalam kasus sengketa pemilu dengan No 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst Majelis Hakim mempetimbangkan bahwa perbuatan Tergugat telah menimbulkan kerugian bagi Penggugat, yang dimana dasar gugatan tersebut tidak termasuk dalam perbuatan melawan hukum karena itu putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat  dianggap tidak sah dan tidak mengikat atau batal demi hukum dikarenakan  Dianggap tidak pernah ada atau never exited sejak semula dan tidak mempunyai kekuatan dan akibat hukum.

Kata kunci(keyword): Kewenangan, Pengadilan Negeri, Sengketa Pemilu

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI