DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA UNTUK PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA TAHUN ANGGARAN 2017 (STUDY KASUS DESA BANGUN HARJA KECAMATAN SERUYAN HILIR KABUPATEN SERUYAN)
PENGARANG:TRI EKA JATMIKO
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2019-02-28


ABSTRAK

Tri Eka Jatmiko. D1A113003, 2019. “Pengelolaan Alokasi Dana Desa Untuk Pemberdayaan Masyrakat Desa Bangun Harja Kecamatan Seruyan Hilir Timur Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2017”. Dibawah bimbingan I. Taufik Arbain. Pembimbing II Erma Aryani

            Penelitian ini memfokuskan pada  Pengelolaan alokasi dana desa untuk pemberdayaan masyarakat. Alokasi Dana Desa ditunjukan untuk penyelenggaraan pemerintah desa dan pemberdayaan masyarakat. Salah satu strategi pemerintah untuk membantu agar desa menjadi mandiri dan otonom dengan memberikan alokasi dana desa (ADD) APBD. Penggunaan dana ADD adalah 30% untuk biaya operasional Pemerintah Desa dan Badan Permusyawarahan Desa (BPD); 70% untuk pemberdayaan masyarakat dan penggunaan kapasitas Pemerintah Desa.

            Tujuan dari penelitian ini untuk menggambarkan pengelolaan Alokasi Dana Desa untuk pemberdayaan masyarakat desa serta faktor-faktor Pendukung. Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Penelitian ini dilakukan pada Desa Bangun Harja  Kecamatan Seruyan Hilir Timur Kabupaten Seruyan. Penelitian dilakukan dengan wawancara, observasi dan dokumentasi selanjutnya data dianalisis secara kualitatif

Hasil penelitian menunjukan  bahwa Pengelolaan Alokasi Dana Desa untuk Pemberdayaan Masyarakat Desa Bangun Harja Kecamatan Seruyan Hilir Timur Kabupaten Seruyan, dimana ada tiga tahap yakni perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban. Berdasarkan hasil penelitian, tahapan perencanaan, dilihat dari musrembang yang diadakan tim pelaksanaan Alokasi Dana Desa sudah baik, dimana dalam kegiatan musrembang partisipasi masyarakat terbilang baik, dikarenakan adanya  transparansi informasi yang disampaikan oleh perangkat Desa Bangun Harja kepada masyarakat. Tahapan pelaksanaan berdasarkan hasil penelitian sudah baik, dimana penggunaan anggaran Alokasi Dana Desa dapat terselesaikan dengan baik, sehingga pencapaian tujuan pengelolaan Alokasi Dana Desa yang dilakukan di Desa Bangun Harja Sudah efektif. Pada tahapan pertanggungjawaban dalam proses Pengelolaan Alokasi Dana Desa juga sudah baik, dimana penyusunan laporan pertanggungjawaban disusun oleh pemerintah Desa Bangun Harja serta adanya evaluasi kegiatan yang  dilakukan bersama masyakat Desa Bangun Harja. Hal ini karena proses yang tercipta dalam setiap tahapan Pengelolaan Alokasi Dana Desa tersebut sudah sesuai dengan prinsip pengelolaan dan tujuan Alokasi Dana Desa yang mengutamakan transparansi informasi kepada masyarakat sebagai tim evaluasi dari setiap kegiatan pembangunan yang dilakukan.Sedangkan faktor pendukunya adalah potensi penerimaan dana yang bersumber dari APBD dan APBN sangat mendukung dan berdampak signifikan dalam menunjang keberhasilan atau pembangunan masyrakat di Desa Bangun Harja.

 

Kata Kunci: Pengelolaan Alokasi Dana Desa, Pemberdayaan Masyarakat, Keungan Desa.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI