DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERLINDUNGAN HAK CIPTA LAGU VERSI COVER YANG DIHASILKAN OLEH KECERDASAN BUATAN
PENGARANG:NURHIKMAH
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-04-01


Perkembangan teknologi Kecerdasan Buatan telah mempengaruhi berbagai bidang termasuk bidang kreatif. Kecerdasan Buatan mampu mengolah dan mengumpulkan data untuk mengerjakan tugas dengan efisien dan akurat sehingga Kecerdasan Buatan mampu menghasilkan berbagai karya cipta termasuk karya cipta seni musik. Munculnya tren AI Cover Song merupakan salah satu bentuk dari kecanggihan teknologi Kecerdasan Buatan. Kemunculan karya-karya tersebut secara otomatis melahirkan hak cipta. Namun, hal ini menimbulkan pro kontra karena dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2014 tentang Hak Cipta belum mengatur secara khusus kedudukan Kecerdasan Buatan dan karya yang dihasilkannya sebagai Pencipta dan Ciptaan yang dilindungi. Oleh karena itu, penelitian hukum ini mengkaji dan menganalisis kedudukan Kecerdasan Buatan dan karya yang dihasilkannya untuk menjamin kepastian hukum bagi para pihak yang terkait serta karya yang dihasilkannya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual melalui studi kepustakaan.

Berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta dan doktrin "work made for hire", Kecerdasan Buatan tidak memenuhi syarat untuk dapat dikategorikan sebagai Pencipta sehingga apabila Kecerdasan Buatan menghasilkan suatu karya maka hak cipta atas karya tersebut dipegang oleh pembuat sistem Kecerdasan Buatan tersebut. Kemudian, status karya yang dihasilkan oleh Kecerdasan Buatan dapat dikategorikan sebagai Ciptaan selama memenuhi syarat-syarat sebagai ciptaan yang dilindungi, yaitu memenuhi unsur orisinalitas, berwujud dalam bentuk nyata, serta bersifat khas dan pribadi, tanpa memandang bagaimana proses penciptaannya. Adapun perlindungan hukum bagi Pencipta dalam konteks karya cipta yang dihasilkan oleh Kecerdasan Buatan tetap berlaku perlindungan hukum yang sama sesuai dengan Undang-Undang Hak Cipta sepanjang karya yang dihasilkan memenuhi syarat sebagai ciptaan yang dilindungi oleh hak cipta.

Kata kunci (keyword): Ciptaan, Hak Cipta, Kecerdasan Buatan, Pencipta.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI