DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Tindak Pidana Korupsi Pungutan Liar Di SMA Kota Banjar Baru Lampung
PENGARANG:MUHAMMAD ANINDRA SYAFAAT
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-04-05


Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pungutan yang dilakukan sekolah sebagai tindak pidana korupsi serta untuk menganalisis dasar pertanggung jawaban pidana bagi kepala sekolah yang melakukan pungutan. Penelitian ini dilakukan dengan metode Penelitian Hukum Normatif yang bersifat Preskriptif dengan tipe penelitian terhadap kasus hukum yang belum adanya putusan dengan mengadakan identifikasi terhadap pengertian-pengertian pokok atau dasar dalam hukum terhadap subjek hukum,objek hukum peristiwa hukum, dan hubungan hukum. Penelitian ini disajikan secara deskriptif dengan menjelaskan dan menguraikan permasalahan yang berkaitan dengan penelitian ini.

 

Hasil dari penelitian ini adalah Pungutan dari sekolah sebagaimana dibahas pada kasus di latar belakang dapat digolongkan sebagai sebuah tindak pidana korupsi tepatnya pelanggaran terhadap Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999. Hal ini dikarenakan telah terpenuhinya unsur subjektif maupun unsur objektif dari perbuatan pungutan dari sekolah tersebut sehingga pelaku dari perbuatan tersebut dapat dijerat ancaman pidana seumur hidup atau pidana  penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

 

Kata Kunci : Pungutan Liar, Komite Sekolah, Tindak Pidana Korupsi, Pertanggungjawaban

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI