DIGITAL LIBRARY
JUDUL | : | ASPEK PEMBUKTIAN TERHADAP LEGALITAS TANDA TANGAN ELEKTRONIK (ELECTRONIC SIGN) DALAM DOKUMEN HUKUM | |
PENGARANG | : | JIHAN FAHRIAH | |
PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
TANGGAL | : | 2024-04-17 |
Tujuan dari penelitian ini yaitu : Pertama, untuk mengetahui bagaimana pengaturan
tanda tangan elektronik yang sah menurut dokumen hukum. Kedua, untuk mengetahui
syarat kekuatan hukum tanda tangan elektronik dan tanda tangan konvensional.
Penelitian ini akan menyoroti persyaratan yang ada di Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2008 Ayat (1) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang
mana tanda tangan elektronik dan tanda tangan konvensional memiliki kekuatan
pembuktian yang setara dalam dokumen hukum.
Hasil peneilitan ini menunjukan yaitu : Pertama, dalam pembuatan tanda tangan
elektronik harus memenuhi beberapa aspek agar dapat dianggap sah dimata hukum,
yaitu autentikasi pemilik tanda tangan dan autentikasi dokumen. Autentikasi
penandatangan dan dokumen adalah alat untuk menghindari pemalsuan dan
merupakan suatu penerapan konsep “nonrepudiation” dalam bidang keamanan
informasi. Olehnya itu, dengan di sahkannya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik serta Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, tanda tangan elektronik dapat
dianggap sah dimata hukum dan memiliki payung hukum. Kedua, sesuai dengan
Undang-Undang Nomor 11 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 60 ayat (2) Peraturan Pemerintah
Nomor 71 Tahun 2019 Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE),
menyebutkan Tanda Tangan Elektronik menegaskan persyaratan bahwa tanda tangan
elektronik memiliki kekuatan dan kedudukan pembuktian yang setara dengan tanda
tangan konvensional, terutama tanda tangan elektronik yang sudah tersertifikasi.
Kata Kunci (keyword): Tanda Tangan Elektronik, Tanda Tangan Konvensional,
Dokumen Hukum.
NO | DOWNLOAD LINK |
1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI