DIGITAL LIBRARY



JUDUL:TINJAUAN YURIDIS NILAI GANTI KERUGIAN DALAM PERKARA PIDANA
PENGARANG:AKHMAD DERIANSYAH
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2019-03-04


Adapun tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui ganti kerugian terhadap kerugian imateriil dari pemohon ganti kerugiandan mengetahui upaya hukum terhadap penetapan nilai ganti kerugian yang tidak diterima oleh pemohon.

Untuk menjawab permasalahan dalam penulisian hukum ini penulis menggunakan jenis penelitian hukum normatif, dengan mengiventarisir peraturan perundang-undangan, yang mengatur mengenai ganti kerugian, identifikasi masalah dan menganilisis secara kualitatif.

Menurut dari hasil penelitian skripsi ini menunjukan bahwa : pertama, mengenai ganti kerugian terhadap kerugian imateriil dari pemohon ganti kerugian, dalam pengaturanny masi dirasakan belum jelas. Di dalam KUHAP maupun aturan pelaksana tidak pernah memuat tentang ganti kerugian immateril sehingga menimbulkan ketidak pastian hukum. Kedua, upaya hukum terhadap penetapan nilai ganti kerugian yang tidak diterima oleh pemohon juga tidak terdapat pengaturan secara jelas, jadi pemohon seolah olah di haruskan pasrah menerima keputusan dari hakim.

 

Kata kunci : Ganti kerugian, Perkara pidana, Immateriil

 

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI