DIGITAL LIBRARY



JUDUL:MASJID NOOR SEBAGAI TEMPAT IBADAH KAWASAN PERDAGANGAN DI KELURAHAN KERTAK BARU ULU KECAMATAN BANJARMASIN TENGAH KOTA BANJARMASIN TAHUN 1950-2017
PENGARANG:AHMAD IQBAL TAWAKAL
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2019-03-04


ABSTRAK

 

Ahmad Iqbal Tawakal. 2018. Masjid Noor sebagai Tempat Ibadah Kawasan Perdagangan di Kelurahan Kertak Baru Ulu, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin Tahun 1950-2017 (pembimbing I Drs. Yusliani Noor M.Pd dan pembimbing II Drs. Rusdi Effendi M.Pd)

 

Masjid Noor memiliki keunikan daripada masjid yang lain. Masjid tersebut dibangun di kawasan area pusat perdagangan terbesar di Kota Banjarmasin tepatnya di Jalan Pangeran Samudera, Kelurahan Kertak Baru Ulu, Kecamatan Banjarmasin Tengah. Masjid Noor merupakan satu-satunya masjid yang melayani fungsi sebagai tempat ibadah kawasan perdagangan tersebut. Masjid ini biasanya ramai dikunjungi oleh jamaah saat waktu Sholat Zuhur dan Sholat Ashar.

Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui latar belakang berdirinya Masjid Noor sebagai masjid di kawasan pusat perdagangan di Kelurahan Kertak BaruUlu, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin dan juga Mengetahui perkembangan Masjid Noor sebagai masjid di kawasan pusat perdagangan di Kelurahan Kertak Baru Ulu, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin dari tahun 1950-2017.

Penelitian ini dilakukan dengan metode sejarah melalui empat tahap, yaitu heuristik, kritik, interpretasi, dan historiografi. Sumber data terdiri dari sumber primer dan sumber sekunder. Sumber primer penulis dapatkan secara langsung dari narasumber yang relevan sesuai dengan obyek yang diteliti dan sumber sekunder didapatkan dari perpustakaan berupa buku-buku, arsip daerah, dan internet.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa asal mula Masjid Noor adalah berupa langgar, dengan nama Langgar An-Noor. Masjid Noor didirikan tahun 1950-an yakni 10 tahun setelah Langgar An-Noor berdiri. Sejak tahun 1950 sampai sekarang Masjid Noor telah mengalami tiga kali renovasi besar. Masjid Noor didirikan di atas tanah wakaf pemberian Habib dari Singapura, dan masjid Noor ini menjalankan fungsinya sebagai masjid yang berada ditengah-tengah kawasan perdagangan yang berada di Banjarmasin dan tempatnya yang begitu sentral bagi para pedagang dan pengunjung pasar.

Kesimpulan bahwa Masjid Noor merupakan masjidnya para pedagang, lantaran Masjid Noor berada di kawasan pusat perdagangan di Kota Banjarmasin, selain itu juga pengurus Masjid Noor merupakan pedagang di pasar sekitar kawasan Masjid Noor tersebut. Masjid Noor selalu melakukan kegiatan keagamaan, seperti Majlis Ta’lim, TPA (Tempat Pendidikan Agama), merayakan peringatan hari besar Islam, dan juga melakukan Ta’mir Ramadhan dan Badan Amil.

 

Kata Kunci: Masjid Noor, kawasan perdagangan, dan Kota Banjarmasin.

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI